News

Ivan Dicksan Evaluasi WUB

318
×

Ivan Dicksan Evaluasi WUB

Sebarkan artikel ini
Ivan Dicksan Evaluasi WUB
Sekda Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Adanya wacana Pemerintah Kota Tasikmalaya mencetak 5 Ribu Wira Usaha Baru (WUB) untuk lima tahun kedepan, hingga saat ini masih terus dilakukan evaluasi.

Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, mengatakan, evaluasi ini akan terus dilakukan sebelum memasuki tahapan pembiayaan yang didistribusikan oleh pihakĀ  Bank BPRS.

“Terutama progres di masing-masing dinas, yang sekarang masih melakukan tahapan rekrutmen calon wira usaha baru. Rencananya, setelah masa rekrutmen selesai, baru akan dilanjut ke tahap pelatihan/pembinaan, setelah selesai baru masuk pada skema pembiayaan yang akan didistribusikan oleh pihak BPRS,” terang Ivan, usai mengevaluasi rekrutmen di Ruang Kerja Walikota, Senin (19/02/2018).

Ia meminta agar proses pinjaman modal tanpa bunga yang disubsidi pemerintah dan pihak BPRS itu, harus disesuaikan dengan peraturan perbankan agar semuannya sesuai prosedur.

“Kami tidak ingin peraturannya bergantung pada proses seleksi yang ada di Dinas-dinas terkait,” ungkapnya.

Ia berharap tidak ada ketidaksesuaian sistem dari dua belah pihak antara pemerintah dengan pihak perbankan.

“Seperti halnya, di dinas lolos seleksi, tetapi di BPRS tidak, dengan alasan tidak sesuai dengan persyaratan yang ada di perbankan, nah seperti ini tidak kami harapkan,” papar Ivan.

Untuk itu, ia tegaskan, pemkot tidak bisa intervensi kewenangan pihak BPRS, intinya masing-masing memiliki tugas hak dan kewenangan tersendiri.

“Yang jelas perencanaan program WUB itu harus mendapat kesepakatan dari semua pihak baik dengan BPRS, Pemkot, OJK termasuk dengan pelaku WUB itu sendiri,” terangnya.

Pemerintah saat ini sedang menggodok Perda tentang penambahan modal perbankan. tujuannya untuk mendukung penambahan modal wira usaha baru.

“Namun jangan disalah artikan bahwa proses pembuatan perda ini bukan untuk menginterpensi terhadap perbankan,” sebutnya.

Ia meminta, setelah dilakukan pencairan pinjaman untuk wira usaha baru agar dilakukan sistem pendampingan, pengawasan oleh pihak terkait yang mendapatkan mandat, biar semua berjalan sesuai yang diharapkan.

“Sehingga kedepannya para wira usaha baru yang sudah menjadi anggota nantinya dapat lebih maju dengan mandiri alias tidak bergantung pada bantuan modal dari pemerintah,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *