• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Sitemap
  • Contact
  • Info Iklan
Sabtu, 16 Januari 2021
cakrawalamedia.co.id
  • Teras
  • Berita
    • Nasional
    • Jawa Barat
    • Internasional
  • PARLEMEN
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Info & Tips
  • Kolom
  • CMTV
No Result
View All Result
cakrawalamedia.co.id
No Result
View All Result
Home Manasuka

Ini Kewajiban Pengelola Dalam Menggarap Aset Milik Pemkot Tasik

by Redaksi
5 Januari 2021
in Manasuka, Tasikmalaya

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya, Hanapi mengatakan, tata kelola aset milik daerah yang statusnya sudah menjadi milik negara sudah di atur didalam peraturan daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha.

“Menggunakan aset milik Daerah, lahan pertanian, perkebunan, kehutanan dan bangunan gedung untuk kepentingan pribadi secara komersil ada perwalkot dan perdanya yaitu Nomor 2 Tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha,” jelas Hanapi kepada Cakrawala Media di Kantor BPKAD, Selasa (5/1/2021)

Hanapi mengatakna, untuk lahan pertanian sawah nilai setrategis panen atau 1 kali panen per tahun, dasar perhitungan pemakaian permeter per tahun  215.000 rupiah, 2 kali panen per tahun 430.000 rupiah, 3 kali panen per tahun 645.000 rupiah. Untuk perkebunan per meter per tahun 200.000 rupiah, kehutanan per meter 125.000 rupiah pertahun.

“Untuk sewa gedung dan fasilitasnya seperti Gedung Juang 45 dan sejenisnya yang diperuntukan untuk acara resepsi pernikahan, rapat, hajatan, dan kegiatan lain yang sejenis, dasar perhitungan pemakaian gedung per hari sebesar 2.000.000 rupiah,” terang Hanapi.

lebih lanjut ia mengatakan, untuk Gedung Galih Pawesti dengan kegiatan yang sama per hari seesar 1.500.000 rupiah, Gedung Korpri dan sejenisnya dengan kegiatan yang sama per hari sebesar 1.000.000 rupiah, Gedung Kesenian untuk kegiatan lain sejenis insidentil langganan per jam 5.000 rupiah, sedangkan latihan kesenian dan kegiatan lain yang sejenis insidentil per hari sebesar 75.000 rupiah.

Hanapi menjelaskan, untuk lebih mengetahui peraturan tentang aset daerah, bisa di download dan dibuka serta terbuka untuk di lihat oleh semua orang.

“Kalau ada yang minat tentang aset tersebut silahkan hubungi langsung SKPD terkait yang mengelola karena disini peran BPKAD bukan pengguna secara langsung,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Tags: Asset DaerahBPKAD Kota TasikmalayaKota Tasikmalya
Share47Tweet30SendSend
Previous Post

Sebanyak 58 Personel Polres Banjar Naik Pangkat

Next Post

Cegah Berbagai Penyakit, 3M Paling Efektif

Related Posts

TA 2020, UPT Pasar Ukir Sejarah
Tasikmalaya

TA 2020, UPT Pasar Ukir Sejarah

16 Januari 2021
Tasikmalaya

Akademik Persib Galunggung Jaring Atlet Sepakbola Profesional

16 Januari 2021
Tasikmalaya

Indag Kota Tasikmalaya Berikan SKPPTU Kepada Para Pedagang Pasar

15 Januari 2021
Tasikmalaya

Mortir Lonjong yang Ditemukan Warga Dimusnahkan Tim Gegana

15 Januari 2021
Masyarakat Kota Tasik Mulai Divaksin Sinovac Februari
Tasikmalaya

Februari 2021, Masyarakat Kota Tasik Mulai Divaksin Sinovac

15 Januari 2021
Tasikmalaya

Almumtaz dan Seluruh Umat Berduka atas Wafatnya Syekh Ali

14 Januari 2021
Next Post

Cegah Berbagai Penyakit, 3M Paling Efektif

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Gaji Telat, ASN Kota Tasikmalaya Menjerit

    Gaji Telat, ASN Kota Tasikmalaya Menjerit

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Edukasi Anjal Harus Komprehensif dan Sistematis

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Tujuh Kecamatan di Kabupaten Tasik akan Dilalui Tol

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • PMII Kota Tasikmalaya Tagih Janji Pemkot

    229 shares
    Share 92 Tweet 57
  • Waduh, Pekerja Bangunan Puskesmas Cikatomas Belum Dibayar

    229 shares
    Share 92 Tweet 57

TERKINI

TA 2020, UPT Pasar Ukir Sejarah
Tasikmalaya

TA 2020, UPT Pasar Ukir Sejarah

by redaksi
16 Januari 2021
0

KOTA TASIKMALAYA (CM) - Tahun 2020 sebagai sejarah awal mulanya penyebaran Covid-19 yang berdampak pada seluruh aspek mulai dari pendidikan,...

Read more
Tasikmalaya

Akademik Persib Galunggung Jaring Atlet Sepakbola Profesional

by Redaksi
16 Januari 2021
0

KOTA TASIKMALAYA (CM) - Ditengah Pandemi Covid-19 Akademik Persib Galunggung terus membina dan menjaring generasi muda sebagai atlit sepak bola...

Read more
Tasikmalaya

Indag Kota Tasikmalaya Berikan SKPPTU Kepada Para Pedagang Pasar

by Redaksi
15 Januari 2021
0

KOTA TASIKMALAYA (CM) - Kepala Dinas Perdagangan Kota Tasikmalaya, Muhammad Firmansyah, secara simbolis menyerahkan lampiran Surat Keputusan Pernyataan Pemanfaatan Tempat...

Read more
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Contact Us
  • Iklan Baris
  • Sitemap

© 2016-2018 PT. Cakrawala Media Pratama

No Result
View All Result
  • Teras
  • Berita
    • Nasional
    • Jawa Barat
    • Internasional
  • PARLEMEN
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Info & Tips
  • Kolom
  • CMTV

© 2016-2018 PT. Cakrawala Media Pratama

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In