News

Imigrasi Tasik Bentuk dan Kukuhkan Timpora Kecamatan

169
×

Imigrasi Tasik Bentuk dan Kukuhkan Timpora Kecamatan

Sebarkan artikel ini

GARUT (CM) – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Bidang Inteljen dan Penindakan Keimigrasian Kelas II Non TPI Tasikmalaya, kembali membentuk dan mengukuhkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kecamatan di Kabupaten Garut.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasin, Agus Tinus Wahyudi, mengatakan, pembetukan dan pengukuhan Timpora tingkat Kecamatan di Kabupaten Garut sebanyak 38 perwakilan dari berbagai instansi.

“Dari jumlah 38 anggota Timpora 10 orang yang mewakili tingkat Kecamatan, 10 orang yang mewakili Polri, 10 orang yang mewakili TNI dan sebagian dari unsur pemerintahan Kabupaten Garut yang berkaitan,” jelas Agus kepada media di salah satu Rumah Makan, di Jalan Oto Iskandardinata, Senin (15/4/02019).

“Kami berharap Timpora setelah dibentuk dan dikukuhkan bisa dijadikan sebuah media komunikasi dua arah sesuai dengan amanat undang-undang No 6 tahun 2011, salah satunya dalam melakukan koordinasi untuk melakukan pengawasan keluar masuknya, Warga Negara Asing (WNA) ke wilayah Kabupaten Garut,” katanya.

“Apalagi sekarang keberadaan WNA di Kabupaten Garut sudah ada, namun data berapa banyaknya harus dilihat dulu, dan yang jelas WNA sudah menetap dan melakukan kawin campur, termasuk yang bekerja diperusaahan milik sebangsanya itu seperti di perusahaan perlengkapan olah raga dan juga perusahaan bulu mata,” terang Agus.

Inilah alasan kita membentuk Timpora tingkat Kecamatan, karena tidak menutup kemungkinan ada ekses ekses negatif yang tidak bisa di hindarai bagi warga yang ada di Kab Garut. Namun dampak positifnya bagi pemerintah Kabupaten Garut menjadi bidikan mereka untuk  berinpestasi.

Kepala Kesbang Pol Kabupaten Garut, Wahyudijaya, mengucapkan terimakasih, kepada Kantor Imigrasi kelas ll Non TPI Tasikmalaya. Tentu dengan adanya koordinasi melalui pembentukan Timpora tingkat Kecamatan ini sangat membantu pemerintah Kabupaten Garut untuk melakukan pengawasan WNA.

“Apalagi sekarang ini di Kab Garut sudah  marak WNA, sehingga perlu ada peningkatan koordinasi yang lebih insten antar semua instansi berkaitan. Untuk itu kami siap untuk mendapatkan pemahaman tentang tata cara penanganan WNA yang baik dan benar sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkas Wahyudi. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *