KOTA BANDUNG (CM) – Dalam rangkaian mengisi Hari Pers Nasional (HPN) 2019 tingkat Jawa Barat, panitia penyelenggara akan menggelar diskusi terkait Undang undang 40/1999, UU ITE, UU SPPA dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), di Aula Sekretaria PWI Jabar, Jalan Wartawan II Buah Batu Kota Bandung, Jumat (08/03/2019).
Penanggungjawab kegiatan Yayat TS mengatakan, pihaknya akan menggelar diakui menarik dan inspiratif. Sejumlah pihak akan menyampaikan gagasan dan penjelasan terkait UU dan kejurnalisan.
“Diskusi ini sangat bagus, terlebih bagi para insan pers baik pemangku media, wartawan ataupun mitra kerjanya dalam memberikan informasi utuh terkait undang-undang pers, juga agar bisa lebih memperhatikan hak informasi publik dalam tugas jurnalistiknya,” ujarnya, di Bandung, Sabtu (01/03).
Pihaknya telah mengundang beberapa narasumber dan pakar kompeten untuk mengisi dan membahas sesuai tema dikusi yaitu, “Undang undang dan Keterjagaan Hak Publik Dalam Pemberitaan.”
Yayat menyebutkan, sejumlah pakar yang kompeten dibidangnya akan hadir. Beberapa nama narasumber, sambungnya, yakni Ketua Satgas Anti Kekerasan Dewan Pers, Kamsul Hassan, dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar serta menghadirkan narasumber dari Cyber Crime Polda Jabar.
Seperti diketahui di kalangan PWI, kata Yayat, Kamsul Hassan dikenal sebagai dosen jurnalistik dibebarapa perguruan tinggi di Jakarta. Di PWI Pusat sendir, Kamsul merupakan Ketua Komisi Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
”Pak Kamsul, berkarir sebagai wartawan, sampai menjadi petinggi di jajaran redaksi di media terkenal di Jakarta, juga selama ini dikenal sebagai pembicara di sejumlah seminar dan diskusi yang membahas soal hukum jurnalistik,” papar Yayat.
Diharapkannya dari diskusi ini dapat memberikan pencerahan kepada para audiens yang rencananya akan diikuti sebanyak 100 orang peserta sesuai surat undangan yang telah tersebar.
Undangan peserta terdiri dari unsur pengurus PWI Jabar, PWI kota dan kabupaten se-Jabar, wartawan, unsur Diskominfo atau Humas pemerintah kabupaten dan kota se-Jabar juga dari unsur undangan lainnya. (Agus)