News

HMI Banjar Tolak UU Omnibus Law

222
×

HMI Banjar Tolak UU Omnibus Law

Sebarkan artikel ini

BANJAR (CM) – Para Buruh dan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), kompak menyuarakan aksi penolakan terhadap Undang – Undang Ciptakerja atau Omnibus law.

Hal itu dilakukan atas bentuk kritik terhadap para wakil rakyat yang dianggap telah mengkhianati rakyat, dan akan merugikan kesejahteraan rakyat, khususnya para kaum buruh yang dapat mengancam masa depannya.

Aksi kritik para mahasiswa itu dilakukan dalam bentuk orasi, serta menempelkan beberapa tulisan di gedung DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu (07/10/2020).

Ketua Umum HMI, Cabang Kota Banjar, Ramdhani Bin Rasikun, mengatakan, pohaknya menolak keras Poin-poin UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang merugikan rakyat dan buruh.

“Kami menolak keras Point-point yang yang ada di Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law hanya akan merugikan rakyat, menyengsarakan rakyat, dan membunuh rakyat khususnya para kaum buruh,” jelasnya.

“Kertas bertuliskan ‘Dijual’ kami tempelkan di kantor DPRD Kota Banjar sebagai bentuk kritik dan juga bentuk rasa kecewa karna tidak satupun anggota DPRD yang muncul,” bebernya. (Yuhendi)

Baca Juga: 8 Orang Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Banjar Dipanggil KPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *