KOTA TASIKMALAYA (CM) – Hiswana Migas bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya didampingi pihak Kepolisian melakukan sidak tabung gas LPG 3 Kg bersubsidi ke sejumlah rumah makan di sepanjang Jalan Raya Singaparna, Kecamatan Mangkubumi, Rabu (14/02/2018).
Ketua Hiswana Migas Tasikmalaya, Sigit Wahyu Nandika, mengatakan, sidak kali ini dilakukan di tiga titik, seperti Rumah Makan Roja’i, Rumah Makan Bah Asdi 1, dan Warung Bakso Echo.
“Hasil sidak di tiga rumah makan itu, kami bersama tim menemukan belasan tabung gas LPG 3 Kg bersubsidi. Jumlah tabung yang mereka gunakan sebanyak 7 tabung di RM goreng ayam Roja’i, 5 tabung di RM Bah Asdi 1 dan 3 Tabung di Bakso Echo,” paparnya.
Menurut amanat peraturan, perusahaan seharusnya tidak boleh menggunakan gas LPG 3 Kg bersubsidi, melainkan harus menggunakan gas non elpiji.
“Jika mereka tetap ngeyel menggunakan gas LPG bersubsidi dan tidak mau beralih ke gas elpiji non subsidi maka kami akan melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder yang berkaitan, sehingga dapat melahirkan solusi penindakan,” tambahnya.
Ia menerangkan, kalau hal tersebut tidak ditindaklanjuti dikhawatirkan akan berdampak pada ketersediaan gas LPG bersubsidi, sehingga masyarakat yang berhak akan kesulitan mendapatkan gas elpiji bersubsidi.
Terpisah, pemilik Rumah makan Roja’i, Agus, mengakui, sejak awal membuka rumah makan telah menggunakan gas LPG 3Kg bersubsidi.
“Saya sudah tahu, rumah makan tidak boleh menggunakan gas LPG 3 Kg bersubsidi. Habis gimana lagi, yang lainpun menggunakan gas bersubsidi. Namun, saya secara bertahap sudah beralih menggunakan gas elpiji non subsidi,” terangnya.
Saat ditanya mau beralih total menggunakan gas elpiji non subsidi, Agus mengaku agak keberatan. “Terkecuali kondisi ekonomi baik, saya siap beralih. Kalau tidak baik atau tidak normal, ya berat juga, itu tidak mungkin,” pungkasnya. (Edi Mulyana)