PANGANDARAN (CAMEON) – Samsat (Sa-Desa) yang beroperasi di Desa Ciganjeung, Kecamatan Padaherang, Pangandaran, Jawa Barat ini disambut antusias oleh warga. Pasalnya dihari perdana buka program Bapenda Provinsi Jabar ini Senin (22/5/2017) mampu menggaet sebanyak 37 warga yang melakukan perpanjangan atau membayar Pajak tahunan.
Baur STNK Samsat Pangandaran, Aiptu Anang Tri mengatakan dengan hadirnya samsat desa sebagai pos pelayanan pajak kendaraan bermotor itu dengan tujuan untuk lebih membantu pelayanan kepada masyarakat. “Terbilang cukup bagus dihari pertama sudah ada 37 pelayanan, semoga kedepannya lebih meningkat Sigfinikan,” terang Anang saat ditemui CAMEON di ruang kerjanya, Senin (22/05/2017).
Anang menambahkan, Samsat Desa di Ciganjeung melayani tiga Kecamatan, yakni Mangungjaya, Padaherang dan Kalipucang. “Dengan adanya pelayanan Samsat Desa ini untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama masyarakat Mangunjaya, Padaherang, Kalipucang,” tambahnya.
Untuk petugas Samsat Desa, lanjut Anang sekitar tiga orang petugas yang terdiri dari Bapenda satu orang, Bank BJB sebagai Kasir dan untuk Validasi dari Kepolisian satu orang. “Untuk personil kepolisiannya kita back up dulu sini (Samsat Pangandaran), namun kedepannya kami juga akan minta penambahan personil,” terangnya.
Sementara itu, salah seorang warga Padaherang, Sapri mengaku senang dengan hadirnya Samsat Desa di wilayah Kecamatan Padaherang. “Kami sebagai warga sangat senang dengan adanya pos pelayanan perpanjangan STNK yang jaraknya dekat, karena jika harus ke samsat utama kami merasa kejauhan,” akunya.
“Sebagai warga, kami akan taat pajak karena pajak dari kendaraan bermotor sangat membantu pembangunan daerah,” pungkas Sapri. (Andriansyah)