News

Hari Ini, Panitia Pilkades di Kecamatan Kalipucang Mulai Sortir Surat Suara

182
×

Hari Ini, Panitia Pilkades di Kecamatan Kalipucang Mulai Sortir Surat Suara

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Hari ini tahapan penyortiran surat suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pangandaran mulai dilakukan oleh para panitia, salah satunya di Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Senin (26/11/2019).

Berdasarkan pantauan dilapangan, tahapan penyortiran surat suara di beberapa desa yang mengikuti Pilkades dipantau langsung oleh Camat Kalipucang Nana Sukarna, Kapolsek Kalipucang AKP Jumaeli serta Danramil.

Camat Kalipucang Nana Sukarna mengatakan, bahwa hari ini muspika Kecamatan Kalipucang melakukan pemantauan tahapan penyortiran surat suara di seluruh desa yang ikut Pilkades serentak.

“Saya bersama Kapolsek dan juga Danramil memantau langsung proses penyortiran surat suara, karena seluruh surat suara sudah di ambil dari percetakan oleh masing-masing panitia pilkades,”ujarnya, Senin (26/11/2019).

Nana menyebutkan, proses penyortiran surat suara juga di hadiri langsung oleh para calon Kepala Desa.Namun sebagian ada yang di wakilkan kepada tim sukses menginggat calon tersebut ada halangan.

“Hasil dari pemantauan yang kita lakukan bersama Kapolsek serta Danramil ke lima desa yang ikut pilkades alhamdulillah semuanya berjalan normal dan sesuai prosedur,”tuturnya.

Selain itu, Nana juga mengimbau agar pelaksanaan Pilkades Serentak di Kecamatan Kalipucang satu sama lainnya mesti memberikan informasi terkini kepada pihak muspika.

“Hal tersebut di lakukan agar jika ada sesuatu hal bisa langsung tertangani, dan juga pilkades serentak ini diharapkan berjalan kondusif, aman dan nyaman,”harap Nana.

Sementara itu, Kapolsek Kalipucang AKP Jumaeli menyebutkan, secara keseluruhan persiapan di lapangan sudah ready termasuk pengamanan penyimpanan surat suara dan kotak suara.

“Kami pihak kepolisian sudah mewanti-wanti agar panitia penyelengara bersikap netral di pilkades serentak ini dan menyalurkan hak pilihnya sesuai hati nurani,”tegasnya.

Untuk Informasi dan Koordinasi, kata Jumaeli, di masing-masing desa harus berjalan sebagaimana mestinya.

“Hal tersebut guna menghindari hal yang tidak di inginkan,”tandasnya. (Andriansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *