BANDUNG BARAT, (CAMEON) – Promosi pemerintah tentang pembuatan KTP Elektronik gratis dipertanyakan sejumlah warga di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Bahkan, sejumlah warga yang akan membuat administrasi penduduk ini diminta sejumlah uang.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, sosialisasi tentang pembuatan KTP-El yang harus tuntas September ini direspon dengan baik. Kantor Kecamatan di berbagai tempat disesaki para pembuat KTP.
Tak terkecuali di KBB. Sejumlah kantor kecamatan penuh sejak pagi hingga sore. Warga berbondong-bondong melakukan perekaman identitas untuk KTP tersebut.
Sayangnya, pembuatan KTP yang seharusnya gratis ini diduga telah dinodai oleh oknum petugas. Sejumlah warga di KBB banyak mengeluhkan kondisi ini.
Seperti pengakuan Lisna Watie. Dalam status facebooknya pada 29 September pukul 14.20 WIB, Lisna mengeluhkan oknum petugas yang melakukan pungli. Saat dikonformasi, warga KBB ini kemudian bercerita.
“Asa ku anehnya ngadamel eKTP tea cenah gratis, tapi nembe abdi dongkap ka KBB tos seep cenah blangko na (Aneh ya, membuat e-KTP katanya gratis. Tapi tadi saya datang ke KBB sudah habis blangkonya),” katanya.
Dia menjelaskan, petugas yang belakangan diketahui di Kecamatan Ngamprah KBB ini mengaku kepada Lisna bahwa blanko KTP habis. Tapi sebenarnya ada cara yang lebih cepat seperti jalan tol.
Caranya mudah. Oknum petugas menawarkan jasa. Asalkan memberikan uang sebesar Rp 200.000 atau Rp 150.000, maka KTP-El yang diinginkan bisa didapatkan dengan cepat.
“Aya petugas didinya nawisan cara benten /nembak, pangaos na Rp.200.000 sareng Rp.150.000,” terangnya.
Ia mempertanyakan kondisi ini. Mengapa saat pelayanan kepada warga bilangnya sudah tidak bisa karena blanko habis, tapi jika membayar ada. Asal “Nembak” KTP yang dimau jadi ada.
Warga lainnya, Dirman (45) mengeluhkan hal yang sama. Lelaki warga KBB ini mengeluhkan oknum petugas yang memberikan semacam kode agar KTP bisa cepat beres.
“Saya juga pernah diminta begitu. Katanya sekedar infak dan KTP bisa cepet. Saya ikut aja karena lagi perlu KTP. Itu kalo tidak salah bulan Februari (2016) ya,” katanya tanpa menyebutkan nama Kecamatan, ditemui wartawan, Kamis (29/9/2016).
Sementara itu, Camat Kecamatan Ngamprah saat berusaha dikonformasi wartawan tidak ada di tempat. Beberapa petugas kecamatan menyebutkan Pak Camat tidak ada.
Sedangkan Kasubag Keuangan Kecamatan Ngamprah, Asmara Nudin menyanggah keterangan warga tersebut. Kata dia, pihak kecamatan hanya melakukan perekaman saja.
“Kalo pencetakan itu di Kabupaten. Kami di Kecamatan tidak melakukan pencetakan,” katanya, Kamis (29/9).
Mengenai laporan warga yang mengeluhkan pungli, dia mengaku tidak tahu menahu. Bahkan, ia menegaskan bahwa membuat KTP itu gratis.
“Tidak benar ada pungutan. Semuanya sama. Blanko memang tidak ada. Yang melakukan perekaman Agustus saja belum ada,” jelasnya. cakrawalamedia.co.id (Ginan)