KOTA TASIKMALAYA (CM) – Hampir sepuluh jam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, di Bale Kota Tasikmalaya, Jalan Letnan Harun, Kelurahan Sukamulya Kecamatan Bungursari, Rabu (24/04/2019).
Namun sayangnya, setelah sembilan jam ditunggu para awak media, tim penyidik KPK tak memberikan komentar apapun. Dalam pantauan, tampak beberapa koper warna hitam dan box dibawa oleh tim KPK.
Sedikitnya, ada dua koper besar warna hitam, satu koper kecil dan satu box, diprediksi didalamnya berisikan dokumen penting yang bisa dijadikan sebagai barang bukti.
Selang satu jam usai KPK menggondol sejumlah dokumen, Wali Kota Budi Budiman didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Yusuf, Sekertaris Daerah Ivan Dicksan, Kepala Dinas PUPR, Adang Mulyana, dan mantan Kabag Hukum H. Andi keluar dari ruangan langsung diserbu sejumlah media.
Namau, Budi hanya mengatakan bahwa dirinya akan kooperatif mengikuti proses hukum yang berlaku. “Yang jelas saya siap kooperatif, semua permasalahan yang ada akan dipercayakan saja ke pihak KPK. Tadi saya telah menjawab semua pertannyaan yang dilontarkan KPK, itu sudah saya jawab,” kata Budi.
Ditanya pertanyaan apa saja yang dilontarkan oleh KPK, Budi enggan berkomentar. Ia memilih bergegas naik mobil dan langsung pergi meninggalkan Bale Kota tanpa ada pengawalan.
Ditempat yang sama, Wakil Wali Kota mengaku belum mengetahui status pak wali kota, sebagai tersangka apa bukan.
“Hanya beliau menitipkan pesan agar pemerintahan tetap berjalan. Sudah saya pastikan pemerintahan akan tetap berjalan seperti biasa, Alasannya beliau menitipkan, karena beliau mengaku sedang proses hukum,” terangnya. (Edi Mulyana)