PANGANDARAN (CM) – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pangandaran menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tentang Rencana Kerja Pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Pangandaran tahun 2019. Dalam kegiatan Musrenbang yang bertemakan “Mewujudkan RSUD dan Infrastruktur Strategis Kabupaten Menuju Pariwisata Berkelas Dunia” itu berlangsung di Aula Setda Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Senin (19/02/2018).
Musrenbang RKPD Tahun 2019 ini dihadiri oleh Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, Sekda Mahmud SH, Asda I, H Tatang Mulyana, Asda II, Drs H Apip Winayadi, Asda III Drs H Dadang Dimyati Msi, Seluruh Kepala SKPD, Kabag dan Kabid Lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran beserta 10 Camat dan 93 Kepala Desa.
Dalam Sambutannya, Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata mengatakan bahwa dalam rapat pra Musrebang RKPD tahun 2019 ini berkaitan dengan kebijakan Pemerintah Daerah, Provinsi dan Nasional serta aspirasi dari masyarakat. Artinya, Ada beberapa hal yang menjadi Prinsip dalam pembangunan,
” Kita telah mempunyai payung hukum dalam rangka pembangunan di Pangandaran. Selain itu, ada sekitar 446 ribu penduduk di Kabupaten Pangandaran memiliki keinginan yang banyak sekali akan tetapi kita harus membangun berdasarkan kebutuhan oleh karena itu nanti dengan kebutuhan dan keinginan yang banyak tetapi kita sesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran,” ujar Jeje.
Jeje meminta tidak ada lagi Kepala Dinas yang loyo serta harus bekerja Proposional ASN, Inovatif dalam pengadministrasian dan kearsipan serta mengetahui tupoksinya masing-masing, “ Mari kita mulai dari sekarang lakukan komunikasi yang baik ke atas dengan Pemerintah Provinsi maupun Pusat. Karena kalau hanya mengandalkan dari APBD Pangandaran saja kita sangat sulit,” tambahnya.
Bupati Jeje berharap kepada Seluruh Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas harus akur karena tanggung jawab itu ada pada Kadis dan Sekdis,” Saya minta seriuslah bekerja dengan baik. Kabid kalau bisa tampil pasang badan jangan sampai kalau ditanya dikit-dikit tidak ada anggaran, “ katanya.
“ Walaupun PKL sudah di relokasi tapi itu belum selesai, Maka dari itu Dishub, Satpol PP dan Dinas Pariwisata harus terus memantau dan menampung keluhan dari para pedagang, Pasalnya, untuk di kios Pananjung Sari dari sekitar 800 kios baru ditempati sekitar 100 kios. Ini merupakan PR yang paling berat buat Pemerintah Daerah untuk menindaklanjutinya,” pungkasnya. (Andriansyah)