BANDUNG, (CAMEON) – Universitas Padjajaran (Unpad) menambah satu guru besar Fakultas Teknik Geologi, yaitu Mega Fatimah Rosana. Pengukuhan dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat Deddy Mizwar, Selasa (10/1/2017). Dalam orasinya Mega menyinggung terkait Sumber Daya Geologi.
”Perlu adanya upaya melestarikan bahan tambang melalui konservasi,” ungkap Mega.
Dia menjelaskan, pembangunan mengarah pada memajukan ekonomi dalam jangka panjang. Terutama, tidak menghabiskan sumber daya alam. Akan tetapi, saat ini yang menjadi masalah sumber daya alam non hayati itu terbatas dan tidak dapat diperbaharui.
Dalam orasi tersebut, Mega menekankan pentingnya merubah paradigma eksplorasi sumber daya alam. Pada paradigma eksplorasi untuk konservatif, eksplorasi sumber daya alam lebih ditekankan pada pengoptimalisasi sumber daya tersebut. ”Sehingga, sumber daya alam tersebut juga dilihat fungsinya sebagai warisan alam yang bernilai, jadi perlu dilindungi,” jelasnya.
Saat ini, telah melakukan zonasi ”Taman Bumi” atau Geopark yang telah diakui oleh PBB melalui International Geoscience and Geoparks Programme (IGP) di bawah UNESCO. Geopark adalah sebuah model pengelolaan keragaman geologi, hayati, dan budaya secara holistik untuk kepentingan konservasi, edukasi, dan pertumbuhan perekonomian yang berkelanjutan dengan menyertakan masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut.
Diakui olehnya, peranan seorang ahli geologi eksplorasi hal penting. Di mana hasil eksplorasi sumber daya alam tersebut perlu dilakukan identifikasi, karakterisasi, klarifikasi, dan evaluasi. Serta menetapkan urutan (ranking) sumber daya geologi untuk kepentingan utilisasi, konservasi, dan proteksi.
”Ciletuh Palabuhan Ratu Geopark adalah contoh pengelolaan kawasan yang memiliki potensi keragaman geologi dan keragaman hayati,” ujarnya. Kawasan Ciletuh Palabuhan Ratu yang dahulu hanya dikenal oleh para calon dan ahli geologi. Secara berangsur telah berubah menjadi kawasan geowisata yang berbasis konservasi, edukasi, dan pendidikan berkelanjutan. Hal ini melibatkan regulasi dari pemerintah daerah dan pusat, pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.
”Sehingga menumbuhkan perekonomian masyarakat untuk pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya. (Putri)