News

Fakultas Pertanian Universitas Siliwangi Tasikmalaya Suarakan Penolakan Dua Revisi RUU

129
×

Fakultas Pertanian Universitas Siliwangi Tasikmalaya Suarakan Penolakan Dua Revisi RUU

Sebarkan artikel ini
Fakultas Pertanian Universitas Siliwangi Tasikmalaya Suarakan Penolakan Dua Revisi RUU
Aksi protes penolakan RUU Pertanian

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Ratusan masa aksi dari Fakultas Pertanian Universitas Negeri Siliwangi Tasikmalaya datangi Kantor Bale Kota Tasikmalaya untuk menyampaikan aspirasinya dalam penolakan revisi RUU pertanahan dan RUU sistem Budidaya Tanaman kepada Wali Kota Tasikmalaya.

Dalam aksinya, ratusan mahasiswa selain mendatangi kantor Balekota juga berhasil menduduki ruang Aula Balekota dan menyampaikan 4 poin tuntutan.

Koordinator Aksi, Radithya, mengatakan, Kota Tasikmalaya yang terdiri dari 10 kecamatan memiliki beraneka ragam potensi di sektor pertanian. Seharusnya potensi tersebut dapat dikelola dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.

“Potensi tersebut mencakup bidang pangan, peternakan, perikanan, serta hortikultura dan perkebunan,” ucapnya kepada media Selasa (24/9/2019).

Adanya potensi tersebut, Kota Tasikmalaya seharusnya dapat menjadi pelopor bagi kota dan kabupaten lain serta dapat mengatasi kemiskinan dan kepentingan masyarakat Kota Tasik.

“Walaupun dalam visi Kota Tasikmalaya merupakan kota jasa, perdagangan dan industri. Tetapi lebih dari 65% potensinya masih berupa pertanian. Sehingga kedepannya kota Tasikmalaya dapat dijadikan salah satu lumbung tani dan menjadi sumber kemajuan dunia pertanian di wilayah Jawa Barat,” ujarnya.

Menurutnya, ada beberapa kecamatan yang memiliki potensi besar untuk dijadikan sebagai area ketahanan pangan namun tidak ditunjang dengan perairan yang memadai. Baik itu Irigasi ataupun infrastruktur pertanian lainnya.

“Saluran irigasi di kota Tasikmalaya juga mengalami sedimentasi dan pendangkalan sehingga kontribusi dari irigasi tersebut menjadi kurang maksimal. Hal ini berdampak buruk pada para petani dikarenakan bila musim hujan air banjir, dan apabila musim kemarau air sulit didapatkan,” sebut Radit.

Ia menyebutkan, disisi lain permasalahan mengenai alih fungsi lahan pertanian di Kota Tasikmalaya sudah sangat mengkhawatirkan perlu adanya upaya ataupun tindakan yang tegas dilakukan. Ditambah adanya revisi rancangan Undang-Undang Pertanahan yang merupakan kado buruk bagi para petani.

“Kami mahasiswa fakultas pertanian menyatakan sikap dan tuntutan kepada pihak terkait perihal kekeringan, Alih fungsi lahan pangan di kota Tasikmalaya serta Rancangan Undang-Undang Pertanahan dan berharap ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh,” jelasnya.

Ada 4 poin tuntutan dalam aksi yang dilakukan, yaitu:

  1. Menagih tindak lanjut Pemerintah Kota Tasikmalaya atas kesepakatan pada momentum hari tani Nasional 2018 antara BEM Faperta Universitas Siliwangi dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya. Terutama dalam menekan pengalihfungsian lahan pertanian pangan sebagaimana diatur dalam RT RW Kota Tasikmalaya. Lahan pertanian pangan tersebut harus dilindungi dan ditetapkan dalam Perda Kota Tasikmalaya sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)
  2. Menuntut Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk serius dalam menangani kasus kekeringan lahan pertanian yang menyebabkan gagal panen pada 3573 hektare lahan pertanian yang tersebar di 10 kecamatan di Kota Tasikmalaya.
  3. Menuntut DPRD dan Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk menolak pembahasan dan pengesahan RUU Pertanahan karena terdapat banyak permasalahan substansi yang kontra produktif dengan semangat reforma agraria dan pengelolaan lingkungan hidup serta sumberdaya alam yang berkelanjutan.
  4. Menuntut DPRD dan Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk menolak pembahasan dan pengesahan RUU Sistem Budidaya Pertanian karena terdapat banyak permasalahan substansi yang kontra produktif dengan semangat kemajuan petani.

Disayangkan dalam aksinya, Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, tak dapat menemui masa aksi. Rencananya ratusan masa akan melakukan aksi ke Kantor DPRD. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *