News

Evaluasi Kinerja SDM PKH; Tingkatkan Etos Kerja dan Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2020

148
×

Evaluasi Kinerja SDM PKH; Tingkatkan Etos Kerja dan Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2020

Sebarkan artikel ini
Kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi SDM PKH di Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya

KAB TASIKMALAYA (CM) – Sejumlah pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Tasikmalaya mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi SDM PKH. Acara itu digelar di Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (10/11/2020).

Koordinator PKH Provinsi Jawa Barat Wilayah 3, Zamzam Timur Alfian, M.Si, mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan guna mengevaluasi seluruh program dan kinerja para pendamping PKH yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.

“Karena SDM kita banyak, jadi kita laksanakan selama tiga hari sesuai dengan wilayah, yakni utara, tengah, dan selatan. Itu sebagai bentuk implementasi dan arahan pimpinan terutama terkait social distancing dan physical distancing,” katanya saat ditemui usai acara.

Zamzam menambahkan, sampai sejauh ini hasil evaluasi dari kinerja para SDM PKH, khususnya pendamping sosial, yang ada di Kabupaten Tasikmalaya dinilai cukup baik, meskipun ada beberapa hal yang harus ditingkatkan. Terutama soal graduasi sejahtera mandiri Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Menurutnya sampai saat ini masih ada ribuan KPM yang belum tergraduasi sejahtera mandiri. Hal itu, sudah menjadi tugas dan kewajiban para pendamping untuk terus memberikan dorongan agar KPM tersebut bisa tergraduasi sejahtera mandiri.

“Harapan kedepan, setelah dievaluasi kinerjanya pendamping PKH bisa meningkatkan etos kerjanya dan meningkatkan kualitas output hasil pekerjaannya agar lebih banyak lagi KPM yang tergraduasi secara sejahtera mandiri,” paparnya.

Disamping itu, Zamzam melarang keras SDM PKH terlibat dalam politik praktis seperti ikut sebagai tim sukses salah satu calon, atau menggiring KPM terhadap calon-calon tertentu.

Jika ada indikasi pelanggaran tersebut, katanya, mereka bakal dikenakan sejumlah sanksi yang berlaku. Mulai dari sanksi administratif, sampai pemberhentian kontrak kerja.

“Mereka harus menjaga independensinya. Saya melarang dengan tegas bahwasanya seluruh SDM PKH tidak boleh terlibat dalam pengkondisian calon. Untuk memantau hal itu, kita ada Koordinator tingkat Kabupaten atau Kota yang akan terus memonitoring hal itu,” jelasnya.

Kendati demikian, Zamzam mengaku sampai saat ini belum ada laporan terkait SDM PKH yang terindikasi terlibat dalam politik praktis khususnya di Kabupaten Tasikmalaya. (WRD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *