KAB. BANDUNG (CM) – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Agung Yansusan, ST., S.Ag., MUD, menegaskan pentingnya edukasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kebijakan dan layanan publik.
Salah satu aspek utama yang menjadi perhatian adalah penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga.
Hal tersebut disampaikan Agung saat melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas).
Acara ini berlangsung di Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, pada Jumat, 06 Desember 2024.
Menurut Agung, kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran DPRD, khususnya dalam pembuatan dan pengawasan pelaksanaan peraturan daerah.
“Banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami tugas dan fungsi DPRD. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini, saya ingin menyampaikan Perda Trantibumlinmas agar masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya yang diatur dalam perda tersebut,” jelasnya.
Baca Juga: Rangkaian HDI 2024, ION Pasang Wifi Gratis Bagi Tunadaksa di Kota Tasikmalaya
Agung menekankan bahwa masyarakat perlu memiliki self-immunity atau kemampuan untuk secara mandiri memahami dan menghadapi berbagai isu yang berkaitan dengan kepentingan publik, terutama yang menyangkut ketertiban umum.
Ia berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih proaktif dalam mengakses informasi terkait Perda.
“Dengan memahami isi Perda, masyarakat dapat melaporkan gangguan ketertiban yang berdampak pada kehidupan mereka sesuai dengan mekanisme yang tertuang dalam pasal-pasal Perda tersebut. Hal ini penting untuk melindungi kepentingan mereka,” tutur Agung.
Lebih jauh, Agung memberikan apresiasi terhadap kegiatan sosialisasi Perda seperti ini. Ia menilai, program ini merupakan bentuk edukasi politik yang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka.
“Saya sangat mengapresiasi program ini. Edukasi politik seperti ini sangat penting, terutama agar masyarakat semakin paham akan hak dan kewajibannya sebagai warga Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Melalui program ini, Agung berharap masyarakat tidak hanya mengetahui peraturan yang berlaku, tetapi juga dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, ketertiban dan perlindungan masyarakat dapat terwujud secara maksimal.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata peran DPRD dalam mendekatkan diri dengan masyarakat, sekaligus menjembatani pemahaman mereka terhadap regulasi yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari.
Agung berharap, langkah ini dapat terus dilanjutkan untuk menciptakan masyarakat Jawa Barat yang lebih sadar hukum dan berdaya.