News

Dua Direktorat Baru, Langkah Strategis Tingkatkan Layanan dan Keamanan

179
×

Dua Direktorat Baru, Langkah Strategis Tingkatkan Layanan dan Keamanan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (CM) – Ditjen Imigrasi terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian. Langkah strategis terbaru diwujudkan melalui kehadiran dua direktorat baru, yakni Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Direktorat Kepatuhan Internal, yang resmi beroperasi sejak 20 November 2024. Kedua direktorat ini dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 1 Tahun 2024.

Dengan penambahan ini, Ditjen Imigrasi kini memiliki struktur organisasi yang semakin kuat, terdiri dari delapan direktorat teknis dan satu sekretariat direktorat jenderal. Perubahan ini tidak hanya menjadi penyesuaian administratif, tetapi juga langkah nyata untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keimigrasian di tengah dinamika global yang terus berkembang.

Salah satu sosok kunci dalam restrukturisasi ini adalah Barron Ichsan, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian. Kini, ia diamanahkan untuk memimpin Direktorat Kepatuhan Internal sejak 28 November 2024.

Barron memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh operasional institusi berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Direktorat ini memiliki fungsi strategis, mulai dari mengidentifikasi potensi risiko, merumuskan kebijakan preventif, hingga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas operasional.

“Direktorat Kepatuhan Internal adalah garda pengawas yang memastikan seluruh kegiatan di Ditjen Imigrasi berjalan sesuai regulasi, standar operasional prosedur (SOP), kode etik, dan nilai-nilai institusi,” ujar Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Safar M. Godam.

Untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Barron, Ditjen Imigrasi menunjuk Kombes Pol Yuldi Yusman dari Kepolisian Republik Indonesia sebagai Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, mempertegas sinergi antara institusi keimigrasian dan kepolisian.

Baca Juga: Rp41 Triliun Uang Beredar di Judi Online, Menkomdigi Siapkan Langkah Pemutus Mata Rantai

Di sisi lain, jabatan strategis dalam Direktorat TPI kini dipercayakan kepada Suhendra, mantan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Direktorat baru ini memiliki peran sentral dalam memastikan pemeriksaan keimigrasian di seluruh wilayah Indonesia berjalan tertib, efektif, dan efisien.

“Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi hadir sebagai ujung tombak keamanan perbatasan. Tugas kami meliputi pengawasan masuknya orang asing, pencegahan terhadap ancaman keamanan, sekaligus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tegas Suhendra.

Saat ini, Indonesia memiliki 168 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang tersebar di berbagai wilayah, mencakup
17 TPI udara di bandara internasional, 95 TPI laut, 16 pos lintas batas internasional, dan 40 pos lintas batas tradisional.

Pada semester pertama 2024 saja, tercatat lebih dari 20 juta perlintasan masuk dan keluar Indonesia, sedangkan di tahun 2023 angka tersebut hampir menyentuh 42 juta perlintasan. Tingginya volume ini mencerminkan pentingnya pengelolaan TPI yang lebih terstruktur dan efisien.

Plt. Dirjen Imigrasi Safar M. Godam menegaskan bahwa penyesuaian struktur organisasi ini merupakan respons terhadap tantangan yang semakin kompleks dalam mengelola keimigrasian di Indonesia.

“Dengan struktur yang lebih mapan dan fokus pengawasan yang semakin tajam, Ditjen Imigrasi diharapkan mampu meningkatkan kinerjanya secara signifikan. Hal ini penting untuk memberikan kontribusi yang lebih besar bagi keamanan dan pembangunan bangsa,” jelas Godam.

Lebih dari sekadar penyesuaian administratif, restrukturisasi ini juga bertujuan menjawab tuntutan global yang semakin dinamis. Melalui langkah ini, Ditjen Imigrasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat, memperkuat pengawasan di perbatasan, serta menjaga stabilitas keamanan negara.

Penyesuaian struktur ini menjadi tonggak baru dalam perjalanan Ditjen Imigrasi, sekaligus mencerminkan upaya berkelanjutan untuk menghadirkan institusi keimigrasian yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *