NewsPolitik

DPRD Tasikmalaya Dorong Nol Sampah dan Pelestarian Budaya dalam RPJMD 2025-2029

25
×

DPRD Tasikmalaya Dorong Nol Sampah dan Pelestarian Budaya dalam RPJMD 2025-2029

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIK (CM) – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya ke-10 yang digelar pada Jumat, 13 Juni 2025, Kepler Sianturi S.MG., M.A menyampaikan pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Kepler menyoroti visi Kota Tasikmalaya sebagai kota industri, jasa, dan perdagangan yang religius, inovatif, maju, dan berkelanjutan. Menurutnya, visi tersebut perlu mempertimbangkan potensi serta dampaknya pada sektor lain, khususnya pertanian.

“Menjadi kota industri dapat memicu alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri. Hal ini tentu berdampak pada penurunan produksi pertanian lokal dan mengancam mata pencaharian masyarakat yang bekerja sebagai petani,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa penjabaran visi RPJMD seperti Tasik Pintar, Tasik Gemas, Tasik Religius, Tasik Pelak, Tasik Melayani, Tasik Nyaman, dan Tasik Resik perlu diwujudkan dalam program yang konkret dan aplikatif.

Selain itu, Kepler mengingatkan bahwa lima isu strategis utama dalam RPJMD perlu diterjemahkan ke dalam program-program yang sederhana, adaptif, inovatif, serta fokus pada kesejahteraan masyarakat Kota Tasikmalaya.

“Khususnya strategi untuk menekan angka pengangguran dan kemiskinan melalui pendidikan dan pelatihan vokasi, sesuai janji wali kota terpilih. Harus ada koordinasi dan sinkronisasi dengan program pemerintah pusat dan provinsi agar tercipta sinergi yang baik,” jelasnya.

Baca juga: Teater Kota Tasik Tembus Festival Internasional, Hanya DPRD yang Beri Dukungan

Ia juga menegaskan pentingnya pengelolaan sampah dengan target nol sampah di TPS dan menolak adanya pengembangan atau perluasan lahan di TPA Ciangir.

“Kami mendorong wali kota agar hal ini menjadi program prioritas yang nyata, sehingga persoalan sampah tidak lagi menjadi masalah klasik. Selain itu, pelestarian situs budaya juga perlu dibarengi dengan pengembangan seni dan budaya sebagai identitas Kota Tasikmalaya,” tambah Kepler.

Di akhir penyampaiannya, Kepler menyatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan menyetujui Raperda RPJMD Kota Tasikmalaya untuk dilanjutkan ke pembahasan berikutnya sesuai tata tertib DPRD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *