CIMAHI, (CAMEON)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi sesalkan adanya mobil dinas yang digantikan warna plat mobil tanpa prosedur. Jika sesuai prosedur, hurup terakhir di belakang nomor polisi berganti menjadi DI dan PN. Sedangan, berdasarkan temuan tidak ada huruf yang perubahan sedikit.
Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi Santoso Anto menyesalkan hal tersebut. “Harusnya para Aparatur Sipil Negara (ANS) Kota Cimahi sudah mengetahui hal tersebut. Sehingga, tidak ada lagi pelanggaran seperti ini,” ungkap Santoso kepada CAMEON, Selasa (21/2/2017).
BACA: Mobil Dinas Pendidikan Cimahi Berubah Plat Menjadi Hitam
Penggunaan aturan, jelas dia, tanpa tebang pilih siapa saja. Dalam kesempatan tersebut, pihaknya hanya mengungkap menyerahkan kepada yang berwajib.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Cimahi lainnya, Nurhasan sangat menyanyangkan hal tersebut. “Ini kan malah mengubah persepsi masyarakat. Di mana menilai mobil tersebut dianggap menjadi hak milik. Akan tetapi, mobil tersebut aset pemerintah Kota Cimahi,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, dia menilai hal ini kurang etis. Dia menganggap mobil dinas merupakan mobil pinjaman. Sehingga, suatu hari nanti harus di kembalikan secara utuh. “Kalau mobil pinjam, harus dikembalikan secara utuh. Tanpa ada kurang,” pungkasnya. (Putri)