KOTA TASIKMALAYA (CM) – DPRD Kota Tasikmalaya menyikapi proses lelang jabatan terbuka atau open bidding di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya. Pasca pelantikan dan pengambilan sumpah tiga pimpinan tinggi pratama hasil hari open bidding tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Agus Wahyudin mengatakan bahwa pimpinan fraksi dan alat kelengkapan DPRD telah melakukan rapat koordinasi pembahasan terkait open bidding.
Ia menerangkan, tujuan open bidding untuk mencapai titik keadilan bagi seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, berdasarkan informasi dari komisi 1 DPRD bahwa open bidding diduga ada ke tidakadilan. “Kalau dilihat ada beberapa hal yang memang di satu sisi prosedur open bidding ini ada yang terlanggar,” jelasnya, Senin (11/11/2019).
Agus menyebut bahwa hal itu merupakan tugas komisi I untuk membuka tabir mulai dari rekrutmen seleksi parsel. “Tentu ini merupakan pengambilan sikap yang tidak akan berhenti karena pimpinan DPRD sudah mengagendakan. Jika di tatanan komisi I tidak selesai, kita akan menindak lanjuti dengan hak-hak DPRD yang lain,” pungkasnya. (Edi Mulyana)