KAB.TASIK (CM) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat paripurna di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk membahas tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang strategis.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Drs. Budi Ahdiat, ini bertujuan untuk memberikan pemandangan umum dari berbagai fraksi DPRD terhadap ketiga Ranperda tersebut.
Ketiga Ranperda yang dibahas dalam rapat ini antara lain:
- Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak – Ranperda ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anak-anak di Kabupaten Tasikmalaya melalui berbagai program sosial, pendidikan, dan kesehatan yang terintegrasi. Program ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
- Kawasan Tanpa Rokok – Ranperda ini berfokus pada penciptaan kawasan bebas rokok di seluruh wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan mengurangi dampak negatif rokok terhadap lingkungan.
- Perubahan Bentuk Badan Hukum dan Kegiatan Usaha PD BPR Artha Sukapura menjadi Perusahaan Perseroda Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Artha Sukapura – Ranperda ini mengatur transformasi PD BPR Artha Sukapura menjadi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, yang diharapkan dapat memperluas layanan keuangan berbasis syariah di Kabupaten Tasikmalaya.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Bupati Tasikmalaya, unsur Forkopimda Kabupaten Tasikmalaya, para kepala SKPD, kepala BUMD dan BUMN, para kepala bagian, forum camat, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran para pejabat tinggi ini menandakan pentingnya pembahasan ketiga Ranperda tersebut bagi kemajuan Kabupaten Tasikmalaya.
Baca juga: DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dukung Arabic Festival Fair untuk Generasi Kreatif di Era Digital
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Drs. Budi Ahdiat, menyampaikan bahwa ketiga Ranperda yang dibahas hari ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.
“Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak akan memastikan bahwa anak-anak kita mendapatkan hak-hak dasar yang layak, sementara Kawasan Tanpa Rokok akan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi semua warga. Transformasi PD BPR Artha Sukapura menjadi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah adalah inovasi penting untuk memperluas akses layanan keuangan berbasis syariah, yang sesuai dengan nilai-nilai masyarakat kita,” jelasnya.
Rapat paripurna ini juga menjadi ajang untuk mendapatkan masukan dan persetujuan dari semua fraksi DPRD Kabupaten Tasikmalaya terhadap ketiga Ranperda tersebut.
Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, ketiga Ranperda ini diharapkan dapat segera diimplementasikan dan memberikan dampak positif bagi perkembangan Kabupaten Tasikmalaya ke depan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung program-program pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan Kabupaten Tasikmalaya yang lebih maju, sehat, dan sejahtera,” pungkasnya.