KAB.TASIK (CM) – Dalam pandangan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi, rencana Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk mendirikan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) pada tahun 2025 mendapat dukungan penuh. Menurutnya, langkah ini sangat relevan mengingat banyaknya warga yang memerlukan perawatan kesehatan mental.
“Rencana ini mendapatkan dukungan kami karena ada banyak warga yang membutuhkan perhatian khusus dalam hal kesehatan mental di Kabupaten Tasikmalaya,” ujar Ami Fahmi pada Sabtu, 3 Agustus 2024.
Ami Fahmi juga menyoroti perlunya perencanaan yang matang dalam pelaksanaan proyek tersebut. Ia berpendapat bahwa kajian yang mendalam harus dilakukan untuk menentukan apakah Kabupaten Tasikmalaya memerlukan rumah sakit jiwa atau cukup dengan fasilitas perawatan kesehatan mental yang lebih sederhana.
“Perlu dipertimbangkan secara cermat apakah kita memerlukan rumah sakit jiwa atau jika kita bisa memadai dengan fasilitas perawatan mental yang lebih sederhana,” jelasnya.
Ami menambahkan bahwa perawatan untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) membutuhkan pendekatan yang berbeda dibandingkan pengobatan untuk penyakit umum, karena memerlukan perawatan yang lebih berkelanjutan.
Sebelumnya, Pemkab Tasikmalaya mengumumkan rencana pendirian rumah sakit jiwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Tasikmalaya dan Priangan Timur. Inisiatif ini dipimpin oleh Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, setelah Pemkab memiliki dua rumah sakit lainnya, RSUD KHZ Musthafa dan RSUD Tani Nelayan Tasikmalaya di Cikatomas.
Ade Sugianto menyatakan bahwa kebutuhan akan rumah sakit jiwa sangat mendesak di Kabupaten Tasikmalaya, terutama karena wilayah Priangan Timur belum memiliki fasilitas serupa. Saat ini, pasien gangguan jiwa dari Tasikmalaya masih dirujuk ke RSJ Bandung Barat.
Bupati menegaskan pentingnya pembangunan rumah sakit jiwa ini, tidak hanya untuk Kabupaten Tasikmalaya tetapi juga untuk daerah sekitarnya di Priangan Timur.
“Sejak Purwokerto hingga Tasikmalaya, tidak ada rumah sakit jiwa, dan bahkan Cirebon pun belum memilikinya,” kata Ade Sugianto.
Ia menambahkan bahwa rumah sakit jiwa merupakan kebutuhan mendasar yang harus dipenuhi untuk memastikan akses yang setara terhadap perawatan kesehatan mental bagi masyarakat.