News

DPMPTSP Kabupaten Tasik Akan Pasang 200 PSU di Empat Wilayah

316
×

DPMPTSP Kabupaten Tasik Akan Pasang 200 PSU di Empat Wilayah

Sebarkan artikel ini
DPMPTSP Kabupaten Tasik Akan Pasang 200 PSU di Empat Wilayah

TASIKMALAYA (CM) – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tasikmalaya akan memasang lampu Penerangan Sarana Umum (PSU) untuk dipasang di 200 titik, di akhir tahun 2020. Hal tersebut disampaikan Kabid Penanaman Modal dan ESDM (Energi dan Sumberdaya Mineral) pada DPMPTSP Kabupaten Tasik, Cahyono Rahman, Jum’at (20/11).

DPMPTSP Kabupaten Tasik Akan Pasang 200 PSU di Empat Wilayah

“Insya Allah rencananya Desember mendatang ada 200 titik PSU yang akan dipasang se-Kabupaten Tasikmalaya. Wilayah utara, selatan, barat dan timur,” ujarnya.

Cahyono menerangkan, PSU akan dipasang di empat wilayah secara merata,di wilayah Tasik Utara, Selatan, Timur dan Barat. Satu wilayah diberi 50 PSU dengan prioritas untuk penerangan sarana masjid, madrasah, lapang, pemakaman umum dan sarana umum lainnya.

Program pemasangan lampu untuk sarana umum ini tidak bisa dilakukan dalam jumlah yang banyak, mengingat anggaran yang dimiliki daerah itu sangat terbatas.

“Keinginannya semua mendapatkan, minimal satu desa bisa mendapatkan satu PSU. Mudah-mudahan tahun depan anggaran untuk bantuan PSU ini bisa bertambah,” ungkapnya.

Cahyono menyebutkan, bantuan PSU ini diharapkan bisa membantu masyarakat Kabupaten Tasikmalaya dalam beraktivitas. Pasalnya tidak semua titik terpasang penerangan sarana umum. Untuk itu pihaknya berupaya membantu masyarakat agar setidaknya dapat menikmati penerangan di tempat sarana umum untuk berbagai keperluan.

Cahyono menghimbau, agar masyarakat dapat menjaga dan merawat fasilitas yang diberikan pemerintah tersebut agar dapat digunakan secara berkelanjutan. Tidak melakukan perbuatan vandalisme dengan merusak lampu-lampu penerangan jalan.

“Saya harap penerangan sarana umum yang nantinya telah terpasang dapat dipelihara oleh masyarakat masing-masing kecamatan bahkan desa. Pasalnya untuk pengadaannya memakan biaya yang cukup besar,” tutupnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *