News

Disnakertrans Kab Tasik Perluas Usaha Melalui Tenaga Kerja Mandiri di Pedesaan

299
×

Disnakertrans Kab Tasik Perluas Usaha Melalui Tenaga Kerja Mandiri di Pedesaan

Sebarkan artikel ini
Disnakertrans Kab Tasik Perluas Usaha Melalui Tenaga Kerja Mandiri di Pedesaan
pembekalan tenaga kerja mandiri

TASIKMALAYA (CM) – Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi melalui Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Tasikmalaya, memberikan pembekalan bagi peserta tenaga kerja mandiri di Kelurahan Madiasari, Kecamatan Cineam Kab Tasik, Rabu (19/09/2018).

Pembekalan tersebut ditujukan dalam rangka penciptaan wirusahawan baru tenaga kerja dengan pola pendampingan. Kabid Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Disnaker Kab Tasik, Sjafrudin Korompot, mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan usaha perluasan tenaga kerja di pelosok desa.

“Perluasan tenaga kerja ini diperlukan guna menghadapi pasar bebas asean. Selain itu, hal ini juga diterapkan untuk memberikan peluang kerja bagi mereka yang belum mendapatakn kerja dan sedang menjalankan usaha tapi perlu pengembangan,” ungkap Sjafrudin disela acara, Rabu (19/09/2018).

Untuk jenis usaha yang diprioritaskan, Sjafrudin mengungkapkan, untuk Desa Madiasari baru dua jenis usaha, yakni peternakan ayam kampung dan tata boga. “Sesuai potensi yang ada, di sini diusahakan dua jenis usaha dulu, yaitu peternakan ayam kampung dan tata boga,” tambahnya.

Sementara itu, Camat kecamatan Cineam, Ari Fitriadi, mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi usaha pemerintah kabupaten Tasikmalaya membuka peluang usaha di daerahnya. Menurutnya hal tersebut memang diperlukan, setidaknya memberikan peluang bagi mereka yang belum mempunyai penghasilan tetap, sehingga tidak ada permasalahan dalam rumah tangga.

“Jangan yang besar-besar dulu, yang dibutuhkan saja yang belum ada di sini. Semisal buka kuliner bakso raksasa, ayam geprek, dan lainnnya, kan di sini belum ada tuh, bagus buat menambah penghasilan,” ungkapnya.

Ia menuturkan, penciptaan wirausaha baru di pedesaan diharapkan mampu memberikan kenyamanan dan kesejahteraan bagi masyarakat desa. “Karena jika masyarakat sudah memiliki kasab, ya tentu ada pemasukan sehingga masyarakat bisa sejahtera, kehidupan berkeluarga bisa aman dan tentram,” harapnya. (sp)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *