TASIKMALAYA (CM) – Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari uji KIR sebesar Rp1.051.520.000 dari target awal Rp1.351.520.000. Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya, Iwan Roslan Effendi, optimistis target yang sudah dicanangkan ditahun ini akan tercapai.
“Dalam sehari setidaknya tercatat 40 kendaraan lebih yang melakukan uji kir. Dalam sebulan ratusan kendaraan melakukan uji kir. Pengecekan dilakukan secara keseluruhan mulai dari uji rem, rem tangan, lampu, dan ban. Fisik dan administrasi juga harus sesuai. Jika tidak, kendaraan dinyatakan tidak lolos uji,” ujarnya, Rabu (18/11/2020).
Ia mengimbau, kepada masyarakat pemilik kendaraan rutin melakukan pengujian kir setiap enam bulan sekali. Hal ini untuk kebaikan bersama, karena masih sering ditemukan penyebab kecelakaan yang diakibatkan oleh kendaraan tidak laik jalan.
“Dengan ini diharapkan keselamatan setiap kendaraan dinas, angkutan barang, maupun orang dapat terjamin dan meminimalisasi kecelakaan. Pasalnya, jika semua kendaraan dalam keadaan baik dan laik jalan, keselamatan di jalan juga dapat terjamin dan menekan angka kecelakaan,” ungkapnya.
Dengan capaian yang ada saat ini, Iwan merasa optimistis target PAD tersebut akan tercapai. Sebab, dalam setahun, setidaknya 1 kendaraan mempunyai kewajiban untuk melakukan uji kir sebanyak 2 kali. Artinya yang sudah melakukan uji kir pada Januari–Juni itukan akan kembali lagi pada Juli–Desember. Sementara kendaraan yang wajib itu adalah kendaraan barang dan angkutan umum. Tapi semisal ada kendaraan pribadi yang mau uji kir tetap dilayani, karena itu bisa menambah PAD nantinya.
“Kepada pengusaha angkutan umum dan barang, kami meminta agar tertib dalam melakukan uji kendaraannya secara berkala dalam enam bulan sekali. Agar kendaraan yang digunakan dapat dipastikan laik jalan dan aman saat dikendarai,” tutupnya. **