News

Dinas PU Kota Cimahi Curiga Kirmir Tak Sesuai Aturan

148
×

Dinas PU Kota Cimahi Curiga Kirmir Tak Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini
Dinas PU Kota Cimahi Curiga Kirmir Tak Sesuai Aturan

CIMAHI, (CAMEON) – Kepala Seksi Drainase Dinas Pekerjaan Umum Kota Cimahi, Sambas Subagja menduga, robohnya kirmir penahan tebing setinggi 14 meter di RT 01 RW 07 Kel. Cipageran, Kec. Cimahi Utara Kota Cimahi disebabkan pembuatan kirmir yang tidak sesuai aturan.

“Sepertinya kirmirnya ga sesuai. Selain itu, kontur tanah juga rapuh,” katanya saat ditemui dilokasi longsor di RT 01 RW 07 Kel. Cipageran, Kec. Cimahi Utara Kota Cimahi, Selasa (13/9/2016).

Seperti diketahui, di lokasi tersebut telah terjadi bencana longsor yang terjadi pada Selasa (13/9) sekitar pukul 08.00 WIB. Akibatnya, sebidang kontrakan warga jebol dan aliran sungai di daerah tersebut tertutup material longsor.

Di lokasi, tampak sejumlah petugas dari Pemkot Cimahi seperti Tim Kecebong dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tim Rescue UPTD Damkar Kota Cimahi yang sedang berupaya membersihkan material longsor dari aliran sungai dan kontrakan warga.

Dikatakan Sambas, normalisasi sungai Cihaur dari material longsor diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tiga hari. Lokasi yang curam membuat evakuasi dikerjakan secara manual.

“Kalau tidak hujan, debit air di sungai ini sebenarnya kecil. Namun, sekarang ini kan masih sering hujan, itu yang kami khawatirkan. Karena kalau hujan deras, maka air sungai pasti penuh. Makanya, sungai ini harus segera dibersihkan,” jelasnya.

Selain itu, agar tidak terjadi runtuhan susulan yang dikhawatirkan menimbun aliran sungai, pihaknya juga harus merobohkan terlebih dahulu benteng pembatas kavling di samping mushola.

“Sebelum diambrukan, tanah kavlingnya harus diurug dan dipindahkan biar tidak jatuh ke sungai,” katanya. cakrawalamedia.co.id (Rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *