KAB. TASIK (CM) – Bencana tanah longsor yang melanda Kampung Cikadongdong, Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, pada 01 Juli 2024, tak hanya meninggalkan jejak kerusakan fisik berupa rumah dan harta benda, tetapi juga menyisakan penderitaan baru yang menekan batin para korban.
Setelah tenda pengungsian yang menjadi tempat berlindung sementara bagi warga dibongkar oleh petugas, mereka kini harus berjuang untuk mencari tempat tinggal yang layak.
Seiring berakhirnya masa tanggap darurat, warga terdampak longsor terpaksa menumpang di rumah tetangga atau sanak saudara.
Rendi, Ketua RT setempat, menjelaskan bahwa batas waktu tinggal di tenda pengungsian maksimal dua minggu, sesuai dengan status tanggap darurat.
“Jika status tersebut sudah dicabut, maka warga harus mencari solusi lain,” ujarnya pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Namun, solusi tersebut tidaklah mudah. Banyak dari mereka yang terpaksa tinggal di rumah yang sempit, memaksa mereka untuk hidup berdesakan. Rohidin, salah satu korban yang rumahnya hancur, mengaku kesulitan dengan kondisi ini.
“Ya terpaksa, Pak. Tidur juga harus berdesakan,” keluhnya, sembari menunjukkan keprihatinan yang mendalam.
Baca Juga: Siap Jadi CPNS 2024? Inilah Panduan Lengkap untuk Mewujudkan Impian Anda!
Senada dengan Rohidin, Joni, korban lain yang juga kehilangan rumahnya, menceritakan bagaimana ia bersama istri dan dua anaknya sempat tidur di tenda pengungsian selama dua minggu.
“Bingung sekali, Pak. Mau bikin rumah, tapi tidak punya uang. Untung ada tetangga yang baik hati mau menampung saya dan keluarga,” ungkapnya dengan nada yang penuh kesedihan.
Di tengah situasi yang sulit ini, pemerintah Desa Neglasari menyatakan keterbatasannya dalam memberikan bantuan yang memadai.
Kepala Desa Neglasari, Sobirin, menyadari bahwa membangun kembali rumah-rumah yang rusak memerlukan biaya besar, dan desa tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk menangani hal ini sendiri.
“Kami akan berupaya meminta bantuan ke pemerintah kabupaten atau provinsi untuk segera merealisasikan bantuan yang pernah dijanjikan Gubernur,” kata Sobirin.
Menurut Sobirin, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Mahmudi pernah menjanjikan bantuan bagi korban bencana ketika meninjau langsung lokasi kejadian beberapa bulan lalu.
“Untuk korban yang rumahnya rusak berat, akan diberikan bantuan sebesar Rp 60 juta, rusak sedang Rp 30 juta, dan rusak ringan Rp 15 juta,” jelasnya.
Data menunjukkan bahwa bencana tanah longsor ini telah menimpa 16 kepala keluarga dengan total 45 jiwa di Kampung Cikadongdong. Mereka kini berada dalam ketidakpastian, berharap janji bantuan tersebut segera terwujud agar bisa kembali membangun kehidupan yang hancur akibat bencana.
Keadaan ini menggambarkan betapa beratnya beban yang harus dipikul oleh para korban, yang tidak hanya kehilangan harta benda, tetapi juga harus menghadapi kenyataan pahit untuk kembali bangkit dengan segala keterbatasan yang ada.
Dalam situasi yang penuh ketidakpastian ini, solidaritas antarwarga dan bantuan dari pemerintah menjadi harapan utama bagi mereka untuk kembali menata kehidupan yang lebih baik.