News

Demi Hamzah Desak Realisasi Kesepakatan Islah dengan Rumah Sakit Swasta di Tasikmalaya

362
×

Demi Hamzah Desak Realisasi Kesepakatan Islah dengan Rumah Sakit Swasta di Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini

KAB.TASIK (CM) – Empat tahun setelah ibundanya, Hj. Ucu Rohani, wafat saat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit swasta di Kota Tasikmalaya pada masa pandemi Covid-19, mantan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Demi Hamzah, kembali angkat suara.

Dalam keterangan pers di sebuah rumah makan di Jalan RE Martadinata, Kota Tasikmalaya, Rabu, 20 Agustus 2025, Demi menilai kesepakatan islah yang ditempuh keluarganya bersama pihak rumah sakit pada 2021 belum dijalankan secara nyata.

“Selama empat tahun ini belum ada laporan terkait hasil kesepakatan islah. Padahal ini menyangkut kepentingan masyarakat miskin, sehingga harus segera direalisasikan,” kata Demi.

Kesepakatan itu, menurut Demi, bukan sekadar jalan damai atas persoalan pribadi. Ia menekankan adanya poin-poin penting yang menyangkut kepentingan publik, di antaranya pemberian keringanan biaya 20 persen bagi pasien miskin non-BPJS serta pembentukan dewan pengawas independen.

“Bukan hanya keluarga saya yang berkepentingan, tapi masyarakat miskin di Tasikmalaya. Rumah sakit swasta seharusnya hadir dengan komitmen pelayanan yang manusiawi, bukan sekadar mencari keuntungan,” ujar Demi.

Baca juga: Rapat Komisi I DPRD, Demi Hamzah Soroti Integritas Pemilu

Ia membantah tudingan menerima kompensasi uang dari pihak rumah sakit sebagai bagian dari kesepakatan. “Demi Allah saya tidak menerima uang. Gunung emas pun tidak bisa membayar harga diri, apalagi nyawa ibu saya,” tegasnya.

Kasus ini bermula pada 2021. Saat itu, almarhumah Ucu Rohani didiagnosis positif Covid-19 oleh rumah sakit meski hasil laboratorium sebelumnya menunjukkan negatif. Keluarga menemukan sejumlah kejanggalan lain, seperti penggunaan obat dengan biaya tinggi yang dinilai tidak sesuai rekomendasi Kementerian Kesehatan serta dugaan pemalsuan hasil laboratorium.

Keluarga lantas melapor ke Polres Tasikmalaya Kota. Proses hukum yang sempat berjalan berakhir lewat mediasi. Dari pertemuan itu lahirlah kesepakatan damai, termasuk inisiatif pihak rumah sakit untuk memberi nama salah satu gedung dengan nama almarhumah.

Namun bagi Demi, simbol semacam itu bukan hal utama. “Yang terpenting bukan simbol semata, melainkan realisasi komitmen yang menyentuh langsung masyarakat,” ucapnya.

Ia mengatakan hingga kini keluarga bersama kuasa hukum masih menanti kepastian: apakah dewan pengawas independen telah dibentuk, bagaimana mekanisme potongan biaya untuk masyarakat miskin, dan sejauh mana rumah sakit menindaklanjuti kesepakatan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak rumah sakit belum memberi pernyataan resmi terkait kelanjutan kesepakatan yang berusia empat tahun itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *