News

Dedi Mulyadi Murka! Wisata Milik BUMD Langgar Izin, Perintahkan Pembongkaran

195
×

Dedi Mulyadi Murka! Wisata Milik BUMD Langgar Izin, Perintahkan Pembongkaran

Sebarkan artikel ini

BOGOR (CM) – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, geram terhadap pengelola tempat wisata milik BUMD yang diduga melanggar aturan izin lahan.

Tempat wisata yang menjadi sorotan tersebut adalah Hibisc Fantasy, yang berlokasi di Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Dalam sebuah pertemuan, Dedi langsung mempertanyakan kepemilikan dan pengelolaan tempat wisata tersebut kepada manajemen yang hadir di lokasi.

“Anda dari mana? Ini perusahaan milik siapa sebenarnya? BUMD? Jika memang BUMD, harusnya bisa memberikan contoh yang baik, bukan malah melanggar aturan!” tegasnya dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, dikutip pada Jumat 7 Maret 2025.

Pelanggaran Luas Lahan Terungkap

Hibisc Fantasy dikelola oleh PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita). Direktur PT Jaswita Jabar, Wahyu Nugroho, menjelaskan bahwa pengelolaannya saat ini dilakukan oleh Jaswita Lestari Jaya (JLJ).

Dedi pun menanyakan soal luas lahan yang seharusnya diperbolehkan untuk pembangunan.

“Izin lahan awalnya berapa? Berapa luas lahan yang sebenarnya diperbolehkan?” tanyanya.

Menanggapi hal itu, Wahyu menyebut bahwa izin awal hanya diberikan untuk 15.000 meter persegi. Namun, pihaknya mengklaim bahwa PTPN memberikan izin tambahan hingga 21 hektar.

“Izin awalnya 15 ribu meter persegi, tetapi PTPN meminta untuk menambah luasannya menjadi 21 ribu meter persegi, Pak,” jawab Wahyu.

Dedi tidak puas dengan jawaban tersebut dan kembali mempertanyakan pemanfaatan lahan tambahan yang diizinkan.

“Jadi, PTPN meminta 21 ribu meter persegi? KSO-nya juga 21 ribu meter persegi? Sisanya digunakan untuk apa? Apakah masih dipertahankan sebagai kebun teh atau hutan? Apa ada manfaat ekologisnya saat masih menjadi kebun teh dan hutan?” tanya Dedi dengan nada tegas.

Ia juga menyoroti dampak lingkungan yang bisa ditimbulkan dari pembangunan ini.

“Kalau konsepnya beton miring seperti ini, aliran air hujan akan semakin deras, bukan? Ada daerah resapan airnya atau tidak?” lanjutnya.

Pemilik tempat wisata pun mengakui bahwa di lokasi tersebut tidak memiliki daerah resapan air.

“Tidak ada, Pak, di sini,” jawabnya.

Dedi Mulyadi Perintahkan Pembongkaran

Dari hasil inspeksi, Dedi menemukan adanya ketidaksesuaian antara izin yang diajukan dan luas lahan yang telah digunakan.

Menurutnya, izin yang awalnya diberikan hanya untuk 5.000 meter persegi, tetapi kenyataannya tempat wisata tersebut dibangun hingga 15 ribu meter persegi, jauh melebihi batas yang ditetapkan.

Karena tidak ada tindakan dari pihak pengelola untuk membongkar bangunan yang melanggar aturan, Dedi pun mengambil sikap tegas.

“Karena mereka tidak membongkar sendiri, saya perintahkan untuk mulai dibongkar hari ini! Tolong bantu Pak Wakil Bupati dan Pimpinan DPRD Bogor untuk mendukung pembongkaran ini,” tegasnya.

Dengan perintah langsung dari Gubernur Jawa Barat, tempat wisata Hibisc Fantasy akhirnya akan dibongkar, sebagai bentuk penegakan aturan terhadap pelanggaran izin lahan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *