News

Data Pemilih di Pilkada Jabar Masih Bermasalah

147
×

Data Pemilih di Pilkada Jabar Masih Bermasalah

Sebarkan artikel ini
Data Pemilih di Pilkada Jabar Masih Bermasalah
Ilustrasi

BANDUNG (CM) – Lembaga pemantau Pemilu Progressive Democracy Watch (Prodewa) menilai, tahapan pemutakhiran data dan daftar pemilih di Jawa Barat masih belum maksimal. Hal ini terlihat dari masih banyaknya warga masyarakat yang belum terdaftar di dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Jawa Barat 2018.

Direktur Eksekutif PRODEWA Ahmad Jundi menyebut salah satu contoh daerah yang DPS belum sesuai harapan. Di Kota Bekasi, kata dia, sebagaimana disampaikan Komisioner KPU Kota Bekasi Syafrudin, bahwa lebih dari 200.000 orang yang mempunyai hak pilih di Pilkada 2018 belum tercatat di DPS.

“Masalah yang sama terjadi pula di Kabupaten Garut,  Komisioner KPU Garut Djudju Nuzulludin mengatakan masih terdapat sekitar 300.000 calon pemilih tidak memenuhi syarat,” ujarnya, melalui siaran pers-nya, Selasa (3/4/2018).

Kondisi serupa juga dilihat di Kabupaten Cirebon. Di Kota Sunam Gunung Djati ini, terungkap dalam Rapat Koordinasi Desk Pilkada, ada sekitar 45.832 calon pemilih belum terekam dalam DPS.

Sebelumnya, pada acara Rapat Pleno Terbuka (17/3) KPU Provinsi Jawa Barat menetapkan total jumlah DPS untuk Pilgub Jawa Barat mencapai 31.708.330 jiwa. Para pemilih terdiri atas 15.941.296 laki-laki dan 15.767.034 perempuan.

Dari jumlah tersebut masih terdapat 923.000 calon pemilih dengan kategori non KTP elektronik. Para pemilih tersebar di 627 kecamatan, 5.957 desa/kelurahan, dan akan memilih di 74.944 TPS.

“Berdasarkan data di lapangan, PRODEWA mencatat setidaknya terdapat dua kendala yang menjadi penyebab permasalahan tersebut,” tegasnya.

Kendala pertama, sambung Ahmad, adalah keterbatasan waktu dalam melakukan pemutakhiran data. Misalnya sejak DPS ditetapkan, masyarakat hanya diberikan waktu untuk memberikan tanggapan selama lima hari kerja karena terpotong waktu libur.

Kendala kedua adalah masih banyak warga yang belum terdaftar dalam DPS dikarenakan antara lain belum melakukan perekaman data KTP elektronik, perpindahan domisili, ataupun terlewat dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas di lapangan.

“Dengan adanya permasalahan di atas, PRODEWA berharap KPU dapat terus melakukan sosialisasi sehingga dapat lebih mendorong peran serta aktif dari masyarakat,” tegasnya.

Sebagai informasi, PRODEWA (Progressive Democracy Watch) merupakan salah satu lembaga independen yang turut melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Pilkada 2018 di Jawa Barat. Dalam melaksanakan fungsinya, PRODEWA fokus melakukan tiga misi utama yang disingkat dengan program PANDU yaitu pengawasan penyelenggaraan Pemilu, advokasi dan edukasi masyarakat. (Ginan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *