News

Cegah Gizi Buruk Balita, Ini Langkah yang Harus Dilakukan

219
×

Cegah Gizi Buruk Balita, Ini Langkah yang Harus Dilakukan

Sebarkan artikel ini

KAB TASIKMALAYA (CM) –  Dalam Undang-undang nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, khususnya pada Bab VIII tentang gizi pada Pasal 141 ayat (1) menyatakan bahwa upaya perbaikan gizi masyarakat ditujukan untuk meningkatkan mutu gizi perorangan di masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Tasikmalaya dr. Heru Suharto, sebanyak 40 peserta dari Bidan dan tenaga pendamping Gizi dilibatkan dalam mencegah gizi buruk pada balita.

“Maka balita harus selalu di timbang setiap bulannya untuk melihat perkembangannya dan memantau pertumbuhan pada bayi,” ujarnya, Senin (31/08/2020).

Heru menyampaikan, bahwa penimbangan merupakan salah satu kegiatan utama program perbaikan gizi yang menitik beratkan pada pencegahan dan peningkatan keadaan gizi anak.

“Semakin tinggi partisipasi masyarakat dalam penimbangan, maka semakin banyak pula data yang dapat menggambarkan status gizi balita,” katanya.

Menurut dia, Hal yang dapat mempengaruhi tingkat pencapaian partisipasi masyarakat dalam penimbangan antara lain tingkat pendidikan, tingkat pengetahuan masyarakat tentang kesehatan dan gizi serta faktor sosial ekonomi.

“Sedangkan tujuan penimbangan secara rutin setiap bulan di Posyandu atau sarana kesehatan lain adalah untuk mengetahui apakah bayi balita tumbuh sehat atau tidak dan juga untuk mengetahui serta mencegah gangguan pertumbuhan balita seperti wasting,” tutur Heru.

Adapun bulan penimbangan balita, terang Heru, yang dilaksanakan pada bulan Agustus ini merupakan kegiatan penimbangan berat badan pada balita usia 0-59 bulan yang dilakukan secara serentak.

“Sehingga jumlah Posyandu yang ada di Kabupaten Tasikmalaya adalah sebanyak 2.394 posyandu. Selain balita ditimbang berat badannya juga pada BPB ini diberikan Vitamin A kepada seluruh sasaran,” ungkapnya.

Heru menyampaikan, dari hasil penimbangan balita yang bulan Agustus 2020 ini sudah berhasil dientri oleh para Tenaga Pengelola Gizi (TPG) Puskesmas, dan berdasarkan laporan pada tanggal (29/08/ 2020) baru 3,14 persen.

“Raihan terbaik jatuh pada Puskesmas Pagerageung, Karangnunggal dan Gunung Tanjung. Semoga Tenaga Pelaksana Gizi yang belum melaksanakan pengentrian data hasil Bulan Penimbangan Balita Bulan Agustus segera menyelesaikan tugas entrinya karena hasil entri e-PPBGM ini langsung dilaporkan ke Kementrian Kesehatan,” tutupnya. (Amas)

Baca Juga : Warga Aboh : Jika Terjadi Konflik, Pengusaha dan Pengelola Harus Bertanggungjawab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *