KOTA TASIKMALAYA (CAMEON)-Walikota Tasikmalaya Budi Budiman mengajak seluruh aparatur sipir negara (ASN) alias PNS yang ada di wilayahnya untuk komitmen sebagai abdi negara. Melayani masyarakat dan menghindari penyalahgunaan kekuasaan.
Himbauan itu dia sampaikan dalam apel Hari Kesadaran Nasional (HKN) tingkat Kota Tasikmalaya, di Bale Kota Jalan letnan Harun, Jumat (17/2/2017).
“Semua ASN di lingkungan pemerintahan Kota Tasikmalaya, harus senantiasa menghindari berbagai pelanggaran hukum atau. kekuasaan,” tegas Budi.
Ia mengajak, para PNS ini untuk menghindari terjadinya berbagai pelanggaran hukum dan penyalahgunaan kekuasaan. Termasuk yang sedang ramai, hindarilah pungutan liar.
“Hindari praktek pungutan liar, penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan jabatan yang dimilikinya,” katanya.
Semua perilaku demikian, sambung Budi, sudah termasuk pada tindakan kejahatan jabatan. Itu termasuk pada perbuatan pidana korupsi berdasarkan pasal 423 KUHP. (Edi Mulyana)