CIMAHI (CAMEON)-Tugas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) masih memiliki pekerjaan rumah (PR). Terutama dalam hal pembebasan lahan dan sertifikasi tanah.
Tecatat pada 2016 pemerintah Kota Cimahi hanya membesarkan lima bidang yang disertifikasikan. Masih ada 289 bidang tanah yang belum disertifikasikan.
Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Barang Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rony Rojani, total yang saat ini sudah tersertifikasikan berjumlah 217 buah.
“Targetnya saat ini 10 bidang tanah yang disertifikasikan,” kata Rony kepada wartawan saat dihubungi, Minggu (26/2/2016).
Berdasarkan data 2015 BPKAD hanya berhasil mensertifikasikan lima bidang tanah. Diakui olehnya, tugas mensertifikasikan aset menjadi hak milik pemkot masih sangat besar.
Lama pensertifikatkan ini, minimnya dana yang dikeluarkan dana oleh pemkot Cimahi. Sehingga, dalam setahun tidak banyak bidang tanah yang tersertifikasikan.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya tidak menyebutkan anggaran tahun ini untuk sertifikasi tanah. “Tahun ini, belum bisa ditarsir. Akan tetapi, kami akan terus berusaha mensertifikasikan,” katanya.
Dia menjelaskan, sertifikasi tanah saat ini gratis. Akan tetapi, perlu anggaran yang cukup besar untuk hal lainnya. “Kita akan upayakan untuk sertifikasiannya, sehinngga dapat menjadi aset pemkot,” pungkasnya. (Putri)