News

BPBD Kota Tasik Gelar Bimtek Pasca Bencana

205
×

BPBD Kota Tasik Gelar Bimtek Pasca Bencana

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Menyikapi berbagai permasalahan bencana dan pasca bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tasikmalaya menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) kepada pihak terkait, mulai Dinas Sosial, Kelurahan dan yang lainnya di salah satu hotel, di Jalan Yudanegara, Kecamatan Cihideung pada Rabu (11/03/2020).

Kepala Pelaksana BPBD Kota Tasik, Ucu Anwar mengatakan, bimtek guna mempercepat, rehabilitasi, rekontruksi pasca bencana pemerintah daerah telah menetapkan prioritas berdasarkan analisis kerusakan, kerugian akibat bencana.

“Adapun analisis penilaian terhadap kerusakan, kerugian dan kebutuhan ini rangkaian prosesnya dilaksanakan melalui pengkajian kebutuhan pasca bencana jitupasna, post disaster need assessment.  Jitupasna ini merupakan gabungan dari metode damage and lost assessment. Metode human recovery need assessment,” jelas Ucu.

Ia menekankan, semua pihak yang hadir harus memahami lingkup kebijakan serta langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh BPBD pemangku kebijakan untuk melakukan rangkaian kegiatan atau aktivitas dan proses penilaian kerusakan, kerugian sampai dengan penyusunan kebutuhan rehabilitasi dan kontruksi, maka dilakukan melalui pendekatan partisipatif secara metodologis dapat dipertanggungjawabkan.

“Penyelenggaraan kegiatan pelatihan pengkajian kebutuhan pasca bencana dipandang perlu untuk dijadikan sebagai pedoman dalam peningkatan pemahaman dan kualitas pengetahuan dalam tahapan pasca kebencanaan,” sebutnya.

Ia berharap, pelatihan Jitupasna dapat meningkatkan kapasitas, kapabilitas aparatur dalam menilai kerusakan, kerugian sampai pada tahapan penyusunnan prioritas kebutuhan rehabilitas dan rekontruksi.

“Bimtek ini tiada lain untuk menanggapi semua keraguan semua komponen paca penanganan kebencanaan yang dilakukan oleh kedaruratan dan logistik di BPBD Kota Tasikmalaya,” jelasnya.

Bimtek pasca bencana yang diikuti oleh staf Kecamatan, Lurah  dan Dinas terkait tersebut bertujuan agar semuanya bisa memahami serta menghitung dengan cepat kerusakan suprastruktur maupun inprastruktur sedang, ringan dan berat atau parah yang harus disiapkan oleh pemerintah.

“Pasca bencana tak hanya kerusakan fisik saja, melainkan pemulihan korban melalui fisikis truma hiling juga harus dilakukan,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *