BANDUNG BARAT (CM) – Peredaran gelap narkoba di Indonesia sejak lama telah menjadi hambatan dalam pembangunan sumberdaya manusia, khususnya kepada para generasi muda yang menjadi sasaran empuk bagi peredarannya. Sepanjang tahun 2018 krmarin, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kabupaten Bandung Barat (KBB), telah menindak sedikitnya 15 orang pelaku penyalahgunaan narkoba dari 4 kasus.
Kepala BNN Kabupaten Bandung Barat, Sam Norati Martiana, menghimbau agar masyarakat memiliki pengetahuan luas tentang bahaya laten dari penyalahgunaan narkoba. Pihaknya terus memberikan informasi terkait bahaya narkoba yang bisa mengancam masyarakat karena tidak mengenal batas usia, baik muda maupun tua.
“Kami terus melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba dikalangan remaja, agar mereka memiliki pola pikir, sikap dan terampil dalam menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terutama di lingkungan mereka,” Kata Sam , Jumat (11/1/2019).
Seperti kegiatan yang di gelar pada, Selasa (9/1/2019) di Sekolah Mutiara Nusantara sambung Sam, kegiatan tersebut para peserta diharapkan dapat meneruskan informasi yang didapatnya ke komunitas ataupun lingkungan tempat tinggal maupun keluarga sehingga diharapkan lebih banyak lagi yang terpapar informasi bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Apabila memiliki informasi mengenai penyalahgunaan narkoba di wilayahnya agar mau dan berani melaporkan ke BNN, Dengan demikian, diharapkan terciptanya lingkungan sekolah dan masyarakat yang bebas penyalahgunaan narkoba,” jelas Sam. (Agus)