News

Bapenda Pangandaran Tegaskan Tarif Pajak Ranmor Tidak Ada Kenaikan

88
×

Bapenda Pangandaran Tegaskan Tarif Pajak Ranmor Tidak Ada Kenaikan

Sebarkan artikel ini
Bapenda Pangandaran Tegaskan Tarif Pajak Ranmor Tidak Ada Kenaikan

PANGANDARAN, (CAMEON) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat Cabang Kabupaten Pangandaran terus menerus melakukan sosialisasi tarif pajak di Samsat Induk dan di beberapa lokasi lainnya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Genty Ernawaty Kasie Pendataan dan Penetapan (Dapen) Samsat Pangandaran saat melakukan sosialisasi atau memberikan pemahaman kepada masyarakat wajib pajak yang tengah menunggu antrian di ruang tunggu samsat Pangandaran.

Dalam sambutannya, Genty Ernawaty menegaskan bahwa tarif pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat tidak ada kenaikan sama sekali. “Tarif pajak tetap, tidak ada kenaikan, wajib pajak hanya bayar pokoknya saja adapun biaya tambahan itu di luar tarif pajak,” ujarnya dihadapan masyarakat yang tengah menunggu antrian di samsat Pangandaran, Rabu (25/1/2017).

Jadi, lanjut dia, Masyarakat jangan merasa khawatir dengan isu di lapangan bahwa pajak mengalami kenaikan tiga kali lipat. “Gosip di lapangan atau di kalangan masyarakat bahwa tarif pajak naik 3 kali lipat, tetapi yang sebenarnya pajak sama sekali tidak naik,” tegasnya.

“Uang pajak kendaraan bermotor dari wajib pajak itu akan disetorkan ke Kas Negara sebesar 70 persen sedangkan yang 30 persennya lagi dikembalikan ke Pemda Pangandaran untuk menunjang pembangunan sarana prasana di kabupaten Pangandaran,” tambah Genty.

Maka dari itu, kata Genty, kini Pemerintahan Provinsi Jawa Barat sedang membahas program sebagai bentuk apreasi kepada masyarakat wajib pajak yang tidak pernah nunggak selama 3 tahun berturut-turut. “Insya Allah dalam waktu dekat Pak Gubernur punya program umpan balik bagi wajib pajak kendaraan bermotor, bila masyarakat taat bayar pajak setiap tahun selama 3 tahun bakal dapat undian sepeda motor,” papar Genty.

“Tahun 2016 Gubernur Jawa Barat menerapkan program penghapusan denda pajak, BBN gratis yang disambut antusias oleh masyarakat, bahkan di Samsat Pangandaran sampai terjadi antrian hingga di halaman parkir karena masyarakat merasa bebannya ringan cuma bayar pokoknya saja dan dendanya hangus, program tersebut akan ada lagi di tahun ini 2017 namun masih dalam pembahasan di Provinsi,” pungkasnya. (Andriansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *