CIMAHI, (CAMEON) – Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Cimahi membantah anggapan bahwa pihaknya melakukan pembiaran terhadap sampah yang kerap menumpuk di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Bantahan tersebut dilontarkan Kepala Bidang Kebersihan DKP Kota Cimahi, Djani Ahmad Nurjani pada Sabtu (1/10/2016) di Pemkot Cimahi, Jln. Rd. Demang Hardjakusumah.
Meski begitu, ia tak menampik bahwa pengangkutan sampah dari TPS kerap terlambat. Hal tersebut menurutnya disebabkan kurangnya armada pengangkut sampah alias truk sampah. Selain itu, dari armada yang ada, sebagian sudah sering rusak.
“Jika ada armada satu atau dua mobil yang harus diservice, lumayan jadi kendala, apalagi kalau ada empat (truk) yang diservice, kita kerepotan. Tapi kami bisa mengatasinya,” katanya.
Saat ini, armada untuk pengangkut sampah yang dimiliki Pemkot Cimahi sebanyak 35 truk. Dari jumlah tersebut, hanya 20 truk yang kondisinya baik. Sisanya, mobil keluaran tahun 2005, termasuk sudah tua dan sering mogok.
Sementara untuk motor pengangkut sampah, berjumlah 28 armada. Adapun wilayah yang harus terlayani terkait pengangkutan sampah, kurang lebih sebanyak 312 RW di seluruh Kota Cimahi.
Ia membeberkan, setiap hari, volume sampah di Kota Cimahi mencapai 170 ton. Setiap harinya, truk pengangkut sampah bergerak 2-3 kali mengangkut sampah dari TPS menuju TPA.
Djani menjelaskan, permasalahan sampah korelasinya sejajar dengan jumlah penduduk. Di Kota Cimahi, meski luas wilayahnya kecil, tapi jumlah penduduknya termasuk padat, sekitar 600 ribu jiwa. Otomatis, hal itu membuat volume sampah cukup tinggi.
Menurut Balai Pengelolaan Sampah Regional (BPSR) idealnya, Kota Cimahi memiliki kendaraan pengangku sampah minimal 58 armada. Jumlah itu seperti yang dimiliki Kota Jambi, jika dilihat dengan karakteristik luas wilayah dan kepadatan penduduknya yang hampir serupa dengan Kota Cimahi.
Sedangkan untuk anggaran operasional yang diambil dari APBD Kota Cimahi terkait pengangkutan sampah hanya sebesar Rp 10 miliar.
“Ini masih menurut BPSR, ideal anggaran untuk sampah itu Rp. 23 miliar per tahun,” ucap Jani. cakrawalamedia.co.id (Rizki)