CIMAHI, (CAMEON) – Calon Wali Kota Cimahi nomor urut satu, Atty Suharti memerintahkan Tim Sukses dan simpatisannya untuk menurunkan alat sosialisasi kampanye dirinya yang terpasang di tempat yang dilarang. Penempatan alat sosialisasi titik-titiknya sudah ditentukan oleh KPU.
Ia mengatakan, agar alat peraga kampanye dirinya tidak boleh dipasang di titik-titik yang tidak semestinya. Apalagi disarana yang melanggar seperti pohon dan tiang ilstrik.
BACA : Kampanye Pilkada di Cimahi Masih Bersih Dari Pelanggaran
“Masang kok sembarangan, dipaku dipohon, itu kan justru merusak keindahan,” kata Atty saat melakukan kunjungan di RW 05 dan 07 Kelurahan Cipageran Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi, Kamis (17/11/2016).
Dalam kesempatan tersebut, Ia sempat menurukan dan mencopot poster atau spanduk kampanye Atty-Achmad Zulkarnain yang tertempel disembarang tempat.
Diakui Atty, Ia dan pasangannya, Achmad Zulkarnain sudah menugaskan Tim Sukses dan simpatisannya untuk menurunkan alat kampanye yang terpasang disembarang tempat. Dikatakannya, titik-titik pemasangan seperti spanduk dan baliho sudah ditetapkan oleh penyelenggara, yakni KPU.
“Saya sudah menugaskan kepada Timses untuk mencopot baliho atau spanduk yang ditempatkan dan dilarang oleh KPU,” tegas Atty.
Dalam kesempatan tersebut, Atty juga mengajak pasangan Cawalkot dan Cawawalkot lain untuk memelihara kota ini, salah satunya dengan tidak memasang alat kampanye seperti spanduk disembarang tempat, apalagi di pohon, tiang listrik atau rumah warga.
“Saya sebagai Wali Kota non aktif mengajak kepada semua, mari kita jaga dan pelihara kota,” imbuh Atty.
Bahkan, sempat ada seorang warga atau simpatisan yang bertanya kepada Atty mengenai dominannya alat sosialisasi pasangan lain dibandingkan dirinya dengan Azul. Atty menjawab,
“Ya, silahkan nilai sendiri mana yang mau benar-benar ingin menjaga Cimahi,” tandas Atty.
Dalam beberapa kesempatan koordinasipun, kata Atty, penyelenggara sudah mengatakan bahwa alat sosialisasi tidak boelh dipasang disembarang tempat.
Perihal kunjungannya ke Cipageran, Atty mengatakan, ini merupakan agenda yang sudah terjadwal. Dimana Ia akan menyapa warganya untuk menjalin silaturahmi.
“Ini merupakan jadwal sosialisasi, bekampanye, bersilaturhami dengan masyarakat,” katanya.
Dikatakan Atty, Ia mencalonkan kembali menjadi orang nomor satu di Kota Cimahi niatannya ingin menjadikan Kota Cimahi lebih baik lagi. Pembangunan yang sudah dilakukan dimasa jabatannya harus dilanjutkan agar Cimahi terlihat lebih maju dan berdampak langsung pada masyarakat.
“Pembangunan harus dilanjutkan, saya bersama rakyat ingin melanjutkan pembangunan,” katanya.
Piah Cahyati (34), warga 05 RW 08 Kelurahan Cipageran Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi menilai, Atty sudah bekerja dengan baik. Salah satu contonya ialah, perbaikan jalan dan revitalisasi rumah-rumah warga yang tidak mampu.
“Allhamdulilah bagus, udah kerasa sama warga. Kerjanya nyata,” kata dia. (Rizki)