News

Atty Digelandang KPK, Sekda Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan

193
×

Atty Digelandang KPK, Sekda Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan

Sebarkan artikel ini
Atty Digelandang KPK, Sekda Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan

CIMAHI, (CAMEON) – Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Muhammad Yani memastikan, roda Pemerintahan Kota Cimahi tetap berjalan seperti biasanya. Meski saat ini, Wali Kota Cimahi Non Aktif, Atty Suharti harus berurusan dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi.

Seperti diketahui, Atty Suharti bersama mantan Wali Kota Cimahi yang juga suaminya, Itoc Tochija ditangkap KPK di kediamannya daerah Sukasari, Kota Bandung, Jumat (2/12/2016) pagi.

“Saya sudah mengarahkan kepada semua kepala SOPD untuk tetap memberikan
pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata dia, Jumat (2/12/2016).

Dikatakan Yani, meskipun penangkapan ini belum ada kejelasakan dan pengumuman
resmi baik dari KPK atau keluarga, namun pihaknya tetap menyiapkan langkah strategis bagi jalannya roda pemerintahan.

Terlebih, kata Yani, selama ini Atty dalam masa cuti diluar tanggungan negara. Artinya, tanpa Atty pun roda pemerintahan sedang berjalan.

Ia memahami, bahwa tugas utama sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah
memberikan pelayanan kepada masyarakat. Adapun berita penangkapan ini, tidak boleh mengganggu pelayanan.

“Kegiatan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Selama ini ada Plt. Pak Sudiarto. Program kerja dan lainnya masih berjalan normal,” ujarnya.

Perihal psikologi, diakuinya peristiwa tersebut pastinya akan berdampak. Namun begitu, ia tetap meminta, musibah ini perlu disikapi bijaksana.

Terlebih, belum ada kejelasan mengenai status Atty Suharti. Pun asas praduga tak bersalah tetap diutamakan. Walaupun kenyataannya, Yani mengakui, dampak psikologis bagi para pejabat di Cimahi tentu ada.

“Saya sudah meminta kepada para kepala SKPD untuk saling menguatkan. Musibah ini perlu disikapi dengan bijak,” imbuh dia.

Pernyataan Yani pun dipertegas Plt. Wali Kota Cimahi, Sudiarto. Ia menegaskan, pelayanan dari Pemerintah Kota Cimahi terhadap masyarakat tetap berjalan seperti biasanya.

“Roda pemerintahan terus jalan. Hal ini tidak berpengaruh pada pelayanan kepada masyarakat,” kata dia.

Disinggung mengenai masalah hukum yang dihadapi Atty, Sudiarto mengaku belum bisa berbicara banyak, termasuk kemungkinan upaya hukum yang disiapkan.

“Saya ga tahu masalahnya apa. Ini kami akan cari tahu. Kalau upaya hukum seperti apa, kami juga menunggu perkembangan lebih lanjut. Tapi kita harus menghormati proses hukum,” jelasnya.

Kabar terbaru menyebutkan, Atty Suharti sudah diperbolehkan pulang oleh KPK. Sedangkan Itoc Tochija masih dalam pemeriksaan. (Rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *