CIMAHI (CM) – Beberapa bulan terakhir ini, traffic light Kota Cimahi tidak berfungsi. Padahal, fungsi traffic light sangat bermanfaat untuk mengurangi masalah macet. Untuk itu, Dinas Perhubungan Kota Cimahi akan mengaktifkannya.
Hal tersebut diungkap oleh kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ison Suhud. ”Mengurangi macet sebenarnya salah satu program dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang baru. Sebelumnya, Pak Wali sudah mengintruksikan untuk mengaktifkannya kembali,” kata Ison, belum lama ini.
Adapun traffic light yang tidak aktif di Kota Cimahi diantaranya, di Citeureup, Jalan Mahar Martanegara, Jalan Sangkuriang, Jalan Kolonel Masturi, Melong dan sebagainya.
Dia menjelaskan, dalam aturannya pengaturan lalu lintas, termasuk pengelolaan traffic light menjadi kewenangan kepolisian. Sehingga, pihaknya harus melakukan koordinasi dengan kepolisian.
Sedangkan untuk mengaktifkan kembali traffic light, harus dibuat ruang henti kendaraan roda dua terlebih dulu. Baik traffic light di jalan nasional maupun jalan kota.
”Untuk pembuatan ruang henti khusus kendaraan roda dua di traffic light, kami masih menunggu standarisasi yang dilakukan Kemenhub,” tuturnya.
Selain itu, menurutnya, jalan nasional kewenangan Kemenhub, sedangkan jalan kota pembuatannya kewenangan Pemkot Cimahi. ”Walaupun begitu, kami juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Kemenhub sudah datang ke Cimahi melihat lokasi,” pungkasnya. (Nita Nurdiani Putri)





