News

Aset Masih Tercecer Sulitkan Pemkot untuk Mendata

197
×

Aset Masih Tercecer Sulitkan Pemkot untuk Mendata

Sebarkan artikel ini
Klaim Pemkot Cimahi Soal Investor Teknologi Sampah

CIMAHI, (CAMEON) – Pemerintah Kota Cimahi mengaku kesulitan mendata aset milik daerah. Sebab, masih ada aset seperti tanah milik carik atau desa yang sudah ditempati warga sejak lama.

Hal tersebut diungkapkan Asisten Pemerintahan Kota Cimahi, Maria Fitriani atau Pipit saat ditemui beberapa waktu lalu di Jalan Sangkuriang, Kota Cimahi.

“Tidak mudah juga ternyata mengumpulkan aset-aset yang sudah cukup lama. Kemudian, misalnya sekarang digunakan masyarakat berpuluh-puluh tahun digunakan rumahnya, ini juga menjadi permasalahan,” ungkapnya.

Pipit juga tidak memungkiri bahwa di Cimahi ini masih ada aset yang bermasalah. Namun, untuk data pastinya belum diketahui secara pasti.

“Namanya bermasalah mah ada,” ucapnya.

Untuk itu, beber dia, pihaknya saat ini tengah mendata ulang seluruh aset yang dimiliki Pemkot. Pasalnya, aset milik daerah saat ini masih tersebar.

“Diharapkan aset-aset itu terdata secara baik, terdokumentasikan secara baik,” imbuhnya.

Sementara itu, beberapa waktu lalu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi mengungkapkan Pemkot Cimahi memiliki sekitar 500 aset dan yang baru tersertifikasi baru setengahnya.

“Setengahnya dari 500 lebih aset milik Pemkot belum tersertifikasi. Tapi kami berusaha menyertifikatkan semua aset yang ada, namun tentu secara bertahap,” kata Kepala Dinas BPKAD Kota Cimahi, Hella Haerani.

Dikatakan Hella, mayoritas aset yang dimiliki Pemkot berupa jalan. Selebihnya tanah kosong dan tanah yang sudah ada bangunannya.

Menurutnya, ada beberapa kendala dalam menyertifikasi aset tanah yang dimiliki. Misalnya, hasil fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) dari pengembang berupa tanah.

“Mungkin dulunya tidak diproses sampai kelengkapan administrasi sampai jadi sertifikat sehingga sampai sekarang mentok di BPN karena belum ada berita acara berupa serah terima dari pengembang ke Pemkot Cimahi,” bebernya. cakrawalamedia.co.id (Rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *