News

AR Ditangkap Polisi Lantaran Postingnya di Facebook Soal “Rush Money”

206
×

AR Ditangkap Polisi Lantaran Postingnya di Facebook Soal “Rush Money”

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, (CAMEON) – AR alias Abu Uwais (31 tahun) ditangkap polisi lantaran statusnya di Facebook terkait rush money atau penarikan uang secara bersama-sama. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak ditahan.

“Hanya wajib lapor,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu, 26 November 2016. Ia menyebutkan alasan kenapa AR tidak ditahan. Itu karena ia masih punya anak kecil dan berprofesi guru. Ia bekerja di sekolah kejuruan.

Menurutnya, AR telah melakukan penghasutan di akun Facebooknya untuk mengajak masyarakat melakukan penarikan uang serentak. Ia pun mengunggah foto dirinya yang sedang berbaring di kasur, plus tumpukan uang kertas Rp 50.000 dan Rp 100.000.

Sebagian uang itu disusun membentuk angka 2 dan tulisan Des. Itu maksudnya 2 Desember yang merupakan tanggal rencana aksi Bela Islam III. “Ia sudah minta maaf dan mengaku status yang dibuatnya itu atas inisiatif sendiri,” sebut Boy seraya menyebutkan, AR ditangkap pada 25 November 2016 dini hari.

Dalam akun Facebooknya AR mengajak masyarakat mengambil uang yang disimpan di bank-bank komunis. Polisi menilai, itu termasuk tindakan provokatif dan melawan hukum.

Ia dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancamannya maksimal enam tahun penjara dan atau denda satu miliar rupiah. Telepon seluler dan beberapa barang milik AR disita untuk penyelidikan.

Isu rush money ini berhembus setelah demo 4 November 2016, dan semakin menguat menjelang aksi 2 Desember 2016. Ada pihak yang mengajak masyarakat utuk menarik uangnya dari bank-bank konvensional dan memindahkannya ke bank syariah.

Semuanya masih terkait dengan penistaan agama yang dilakukan Basuki T Purnama, calon gubernur DKI Jakarta. Ajakan rush money itu menjadi viral di media sosial. Dalam pantauan Cameon, banyak netizen yang sudah menarik uangnya dari bank, kemudian diposting di Facebook, berikut uang hasil penarikan. (pey)

Foto: detik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *