News

Antisipasi Nataru Macet, Polres Tasikmalaya Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Selatan

776
×

Antisipasi Nataru Macet, Polres Tasikmalaya Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Selatan

Sebarkan artikel ini

KAB.TASIK (CM) – Arus lalu lintas di Jalur Selatan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mulai menunjukkan peningkatan menjelang liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, Minggu 22 Desember 2024.

Sebagian besar kendaraan yang melintas masih berasal dari masyarakat lokal yang beraktivitas sehari-hari. Namun, pemudik yang menuju tempat wisata atau kampung halaman juga mulai memadati jalanan.

“Ada peningkatan, tapi belum terlalu signifikan. Saat ini masih didominasi kendaraan masyarakat lokal. Pemudik sudah mulai terlihat, tapi belum terlalu ramai,” ujar Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Iwan Sujarwo, Minggu siang 22 Desember 2024.

Sebagai langkah antisipasi menghadapi puncak kepadatan arus lalu lintas mendekati Natal dan Tahun Baru, Polres Tasikmalaya telah menyiapkan berbagai skenario rekayasa lalu lintas.

Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah larangan bagi kendaraan dengan sumbu tiga ke atas untuk melintas di jalur utama Tasik-Garut.

“Rekayasa lalu lintas ini kami siapkan untuk mencegah kemacetan selama periode liburan Nataru. Kendaraan sumbu tiga sementara waktu dialihkan agar tidak masuk ke jalur utama,” jelas AKP Iwan Sujarwo.

Polres Tasikmalaya juga menyiagakan personel khusus dari Satlantas untuk mengatur rekayasa lalu lintas dan memastikan kendaraan berat seperti truk dengan sumbu tiga ke atas tidak melintas di jalur utama Tasik-Garut.

Jika ditemukan pelanggaran, pengendara akan diberi teguran secara humanis dan diarahkan untuk memarkir kendaraan di kantong parkir di sepanjang jalan Ciawi-Singaparna (Cisinga).

“Saat ini kami hanya memberikan teguran secara persuasif. Namun, jika pelanggaran terus terjadi, kami tidak segan untuk memberikan sanksi tilang,” tambah Iwan.

Langkah pengalihan kendaraan berat ini dilakukan untuk mengurangi risiko kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas selama masa liburan Nataru.

Kebijakan ini diharapkan dapat membuat arus lalu lintas di Jalur Selatan Kabupaten Tasikmalaya lebih lancar dan aman bagi masyarakat lokal maupun pemudik.

“Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan dan meminimalkan risiko kecelakaan, terutama di jalur yang rawan padat seperti Tasik-Garut,” pungkas Iwan.

Masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas demi kenyamanan dan keselamatan bersama selama masa liburan Nataru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *