CIANJUR (CM) – Anggota DPRD Provinsi Jabar Dapil IV, Mirza Agam Gumay melakukan kegiatan reses 1 tahun sidang 2021-2022 di Desa Kutawaringin, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Rabu (01/12/2021).
Dalam kegiatan ini Mirza menjelaskan mekanisme dan fungsi dari kegiatan reses, dimana kunjungan anggota dewan ke masyarakat dimaksudkan untuk menampung aspirasi yang selanjutnya akan dirumuskan pada sidang pembahasan di Dewan.
“Reses merupakan media untuk menjaring aspirasi masyarakat yang diwakilinya terkait permasalahan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kebutuhan pembangunan daerah serta terkait bantuan-bantuan yang digulirkan oleh pemerintah khususnya provinsi Jawa barat,” urainya.
BACA : Anggota DPRD Jabar Bagikan 2 Ribu Paket Sembako Dana Reses
Aspirasi dan masukan yang diperoleh saat reses akan diperjuangkan dan ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah sesuai dengan kewenangannya.
“Hasil reses dapat dimasukan saat penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD dan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD),” ungkapnya.
Dalam dialognya dengan masyarakat Mirza mendapat masukan atau aspirasi dari masyarakat diantaranya terkait bantuan Posyandu dan perihal pertanian dan perkebunan. Ia juga berjanji kepada warga masyarakat yang hadir diacara resesnya bahwa apapun aspirasinya akan diperjuangkan.
“Apa yang disampaikan oleh masyarakat selama reses, sudah saya catat dan akan kita perjuangkan,” tandasnya **