News

Ahok-Djarot Terancam Gagal Ikut Pilgub DKI Jakarta Gara-gara Iklan Tv

204
×

Ahok-Djarot Terancam Gagal Ikut Pilgub DKI Jakarta Gara-gara Iklan Tv

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, (CAMEON) – Pasangan calon gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama – Djarot Saiful Hidayat terancam gagal ikut pilkada. Mereka tersandung iklan di televisi yang dibuat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz.

Iklan yang berisi kontrak politik PPP Djan Faridz dengan Ahok-Djarot itu dilaporkan oleh PPP kubu Romahurmuziy ke Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta. PPP kubu Romi menganggap iklan tersebut bisa merugikan pihaknya, karena beda usungan dalam pilgub.

Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarsono, menilai, penayangan iklan itu dikategorikan pelanggaran berat. Melanggar Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Kampanye dan Peraturan KPU tentang Perubahan atas PKPU Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye. Ancamannya pembatalan calon pilgub.

Dalam peraturan tersebut ditegaskan, masing-masing pasangan dan tim suksesnya dilarang beriklan sendiri di media massa. KPU akan memfasilitasinya. Waktu penayangannya pun sudah diatur. Iklan di media massa waktunya mulai 29 Januari sampai 11 Februari.

Dimintai komentarnya terkait hal itu, Ahok mengaku tidak tahu soal penayangan iklan tersebut, karena tidak ada koordinas sebelumnya. Ia khawatir iklan tersebut mengancam posisinya sebagai calon gubernur DKI Jakarta.

Hal senada dikatakan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat. Menurutnya, iklan PPP kubu Djan Faridz itu dibuat tanpa persetujuan tim. Tak ada koordinasi dengan tim pemenangan.

Sementara itu, Sekjen PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah, mengaku tidak tahu soal iklan tersebut. Ia berdalih, mungkin iklan itu dibuat oleh simpatisan partai. (pey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *