News

Ade Tuding Ada Kepentingan Politik di Balik Penetepan Tersangka Dirinya, Netizen: Kepentingan Politik?

144
×

Ade Tuding Ada Kepentingan Politik di Balik Penetepan Tersangka Dirinya, Netizen: Kepentingan Politik?

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, (CAMEON) – Ditetapkan sebagai tersangka, Ade Armando menuding ada kepentingan politik di belakangnya. Dosen Komunikasi FISIP Universitas Indonesia itu mengatakan, ada banyak pihak yang ingin membungkam dirinya karena kritikan-kritikannya terkait pilkada DKI Jakarta.

Di akun Facebooknya, Kamis (26/1/2017), Ade menulis, “Saya adalah pendukung Ahok. Dan saya secara terbuka di berbagai forum -status FB, diskusi, talkshow di televisi, wawancara media- mengecam pihak-pihak yang ingin menjatuhkan Ahok dengan menyebarkan suara-suara kebencian, permusuhan dan fitnah dengan menggunakan alasan agama dan ras.”

Pernytaan itu dipertanyakan salah seorang netizen, Nanang Surawisesa Supriatna. Di kolom komentar it bertanya, “Kepentingan politik…? Keuntungan apa yang diambil oleh pelapor dari kasus ini..? Anda kan hanya seorang dosen, tidak ada bedanya dengan profesi yang lain seperti profesi petani,guru,pengusaha dll. Ini murni penegakan hukum supaya masarakat lebih bijak dalam mengeluarkan lisan dan tulisan di medsos…”

“Ha…ha…cari simpati makanlah godok angek tu ade galau,” timpal netizen lainnya, Dedi Yonaria.

Dalam postingannya itu Ade menyebutkan, ia harus menghadap Polda pada Selasa (31/1/2017) nanti. Menurutnya, yang melaporkan dirinya ke polisi adalah Johan Khan, pegawai di TransVision, anak perusahaan Trans Corp milik Chaerul Tanjung.

Terkait pernyataannya soal “Allah bukan orang Arab”, ia berdalih, “Saya meyakini bahwa Allah BUKAN ORANG ARAB. Allah Jelas BUKAN ORANG. Allah sama sekali tidak bisa disamakan dengan orang. Allah adalah Sang Khalik Yang Maha Besar, Maha Pengasih, Maha Penyayang, Maha Adil. Bagi saya, mempertanyakan pernyataan saya bahwa ‘Allah Bukan Orang Arab’, adalah sikap yang melecehkan Islam.” (pey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *