News

Ada Aturan Belum Sejalan Dengan Daerah, Budi Minta BPJS Dievaluasi

154
×

Ada Aturan Belum Sejalan Dengan Daerah, Budi Minta BPJS Dievaluasi

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman menilai aturan mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang ada belum sepenuhnya sejalan dengan kesiapan daerah.

“Kami meminta pemerintah pusat untuk mengevalusasi aturan sistem berjenjang yang diterapkan dalam penggunaan BPJS Kesehatan, (karena) tidak sejalan dengan sarana dan prasarana kesehatan,” kata Budi, di Kantor BPBD Kota Tasikmalaya, Jalan Sutisna Senjaya Kamis (10/10/2019).

Orang nomor satu di Kota Tasikmalaya ini membeberkan, saat ini pihaknya hanya memiliki satu rumah sakit umum daerah (RSUD). Dan sayangnya, rumah sakit andalan warga Tasikmalaya itu statusnya masih tipe B.

Sementara para pengguna BPJS, sambung dia, tidak bisa langsung menggunakan BPJS ke rumah sakit tipe B setelah dirujuk dari Puskesmas. Akibatnya tak kebagian pasien, lantaran dari Puskesmas selalu dirujuk ke rumah sakit tipe C atau tipe D.

“Idealnnya, untuk lebih memudahkan rumah sakit milik pemerintah bisa menerima rujukan dari Puskesmas langsung. Akibat sistem itu, saat ini kita jadi tak bisa melayani publik secara maksimal,” katanya.

Karena itu, Budi ingin pemerintah pusat melalui BPJS Kesehatan bisa mengevaluasi sistem berjenjang dalam penggunaan BPJS. Menurut dia, sistem itu layak digunakan ke rumah sakit swasta, bukan milik pemerintah.

“Karena jika sistem itu tetap dilakukan, RSUD Kota Tasikmalaya tak bisa menerima pasien,” katanya.

Dikatakan, pengubahan sistem tersebut, dinilai pemerintah pusat justru ingin menaikan iuran peserta. Tentu hal itu dipastikan akan memberatkan masyarakat luas.

Budi menyinggung soal iuran peserta BPJS mandiri di Kota Tasikmalaya yang taat membayar, perbulannya hanya mencapai 40 persen saja.

“Jika iuran dinaikkan, otomatis masalah akan bertambah. Dan itu tidak akan menyelesaikan masalah, makanya harus dievaluasi bersama secara matang,” kata dia..

“Saat ini kondisi keuangan BPJS Kesahatan memang tak sedang baik. Buktinya, RSUD Dokter Soekarjo telat dibayar tunggakannya oleh BPJS selama enam bulan. Apa dengan dinaikan iurannya bisa langsung menyelesikan masalah? Tolong evaluasi yang matang lah. Jangan sampe kebijakan meleset,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *