PANGANDARAN, (CAMEON) – Sikap yang terkesan arogan seorang anggota kepolisian terhadap para insan pers selalu saja terjadi. Kali ini menimpa kepada Raden Irfan Ramdiansyah wartawan elektronik Metro TV saat meliput puluhan warga dan orangtua korban pelecehan seksual yang mendatangi Mapolsek Padaherang, Rabu (11/1/2017) malam.
Irfan mengaku dirinya tengah mengambil gambar di ruangan Reskrim Polsek Padaherang saat para orangtua korban pelecehan seksual menandatangani berkas-berkas yang dibawa dari Polres Ciamis. “Usai menutup kamera, salah satu anggota dari unit PA Polres Ciamis menegur dengan nada keras,” akunya kepada CAMEON, Rabu (11/1/2017) malam.
“Dia menegur sambil nunjuk dan bilang. Hapus videonya, kalau di sana (Polres) tidak ada izin kamarenya di jabel,” cetus Irfan saat menirukan teguran salah satu anggota unit PA Polres Ciamis tersebut.
Irfan berharap intervensi polisi terhadap wartawan, baik itu wartawan cetak, online maupun wartawan elektronik tidak harus terjadi terus menerus. “Kami insan pers berharap hal ini tidak sampai terjadi lagi, kan masih bisa dibicarakan dengan baik-baik jangan sampai terkesan arogan minta gambar dihapus dan bilang kameranya bisa di jabel,” pungkasnya.
Namun sayang, ketika orangtua korban usai menandatangani berkas dan pihak CAMEON hendak klarifikasi, ketiga petugas polisi dari Unit PA Polres Ciamis itu dalam sekejap sudah tidak terlihat lagi di Mapolsek Padaherang. (Andriansyah)





