News

P4GN Kota Tasikmalaya: Cegah Narkoba Tak Cukup dengan Penindakan, Mentalitas Harus Diperkuat

166
×

P4GN Kota Tasikmalaya: Cegah Narkoba Tak Cukup dengan Penindakan, Mentalitas Harus Diperkuat

Sebarkan artikel ini
Dari kiri, Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Camat Tawang, dan pengurus P4GN berfoto bersama seusai pengukuhan kepengurusan P4GN, beberapa hari lalu.

KOTA TASIK (CM) – Pemberantasan narkotika di Kota Tasikmalaya dinilai tidak cukup mengandalkan penindakan hukum. Penguatan mentalitas dan pemberdayaan masyarakat perlu ditempatkan sebagai bagian utama strategi pencegahan.

Ketua P4GN Kota Tasikmalaya, Harniwan Obech, mengatakan pembangunan manusia menjadi fondasi penting untuk memperkuat daya tangkal masyarakat terhadap narkotika dan berbagai penyakit sosial.

Hal itu disampaikan Harniwan dalam pengukuhan kepengurusan P4GN Kota Tasikmalaya periode 2026-2030 di Aula Kecamatan Tawang, Jumat, 25 September 2026.

“Gerakan ini harus mendapat perhatian dari pemerintah, apalagi kondisi pengguna narkoba di Kota Tasikmalaya semakin mengkhawatirkan,” kata Harniwan.

Menurut dia, persoalan narkotika tidak berdiri sendiri. Lingkungan pergaulan, keluarga, pendidikan, kondisi ekonomi, hingga ketahanan mental dapat memengaruhi seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Karena itu, P4GN harus bergerak lebih jauh dari penindakan. Edukasi, pemberdayaan masyarakat, kegiatan kepemudaan, penguatan keluarga dan penciptaan ruang aktivitas positif perlu diperkuat secara berkelanjutan.

Harniwan meminta Pemerintah Kota Tasikmalaya memberikan dukungan terhadap program P4GN. Dukungan itu, kata dia, tidak sebatas kebijakan, tetapi juga dapat diwujudkan melalui program pemberdayaan masyarakat dan kegiatan yang menyentuh generasi muda.

“Saya meminta kepada pemerintah kota untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh P4GN,” ujarnya.

Harniwan juga menyoroti sejumlah persoalan sosial yang dinilai berkaitan dengan lemahnya daya tangkal masyarakat. Salah satunya fenomena kelompok atau gang motor. Dalam sejumlah kejadian, kata dia, terdapat kondisi yang berkaitan dengan konsumsi alkohol.

Menurut Harniwan, kenakalan remaja, penyalahgunaan alkohol, narkotika dan kekerasan di kalangan anak muda tidak semestinya baru ditangani setelah terjadi. Pencegahan harus dimulai dari keluarga, sekolah, lingkungan tempat tinggal hingga komunitas.

“Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya,” kata Harniwan mengutip penggalan lagu Indonesia Raya.

Ia memaknai pesan tersebut sebagai pentingnya pembangunan mental dan karakter yang berjalan beriringan dengan pembangunan fisik. Jalan, gedung dan infrastruktur, menurut dia, tetap penting, tetapi pembangunan manusia menjadi fondasi agar hasil pembangunan memiliki daya tahan sosial.

“Menurut saya, yang didahulukan adalah membangun mentalitas atau program pemberdayaan masyarakat, bukan program fisik dalam pembangunan tersebut,” katanya.

Harniwan menilai masyarakat yang memiliki aktivitas produktif dan ruang aktualisasi yang sehat akan memiliki modal sosial lebih kuat untuk menolak narkotika dan berbagai bentuk penyakit masyarakat.

Karena itu, P4GN periode 2026-2030 diharapkan tidak hanya bergerak ketika kasus narkotika muncul. Organisasi tersebut perlu hadir di sekolah, kampus, komunitas pemuda, organisasi masyarakat, keluarga hingga tingkat kelurahan dan kecamatan.

Pencegahan, kata Harniwan, membutuhkan kolaborasi. Pemerintah, aparat penegak hukum, BNN, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat dan keluarga memiliki peran masing-masing.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua BNN Kota Tasikmalaya menyebut kasus penyalahgunaan narkotika masih ditemukan di Kota Tasikmalaya. Kasus tersebut, kata dia, tidak hanya melibatkan masyarakat umum, tetapi juga pernah menyentuh aparatur sipil negara dan aparat penegak hukum.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa ancaman narkotika dapat menyentuh berbagai kelompok dan profesi. Karena itu, edukasi, deteksi dini, penguatan integritas dan penciptaan lingkungan sosial maupun kerja yang sehat perlu dilakukan secara konsisten.

Pengukuhan P4GN Kota Tasikmalaya periode 2026-2030 menjadi momentum untuk memperluas gerakan pencegahan. Tantangannya bukan hanya memutus peredaran narkotika, tetapi membangun masyarakat yang memiliki daya tahan terhadap tekanan lingkungan dan berbagai faktor yang dapat mendorong penyalahgunaan narkotika.

Keluarga menjadi benteng awal. Sekolah dan perguruan tinggi membangun pengetahuan serta karakter. Organisasi kepemudaan menyediakan ruang aktualisasi, sementara pemerintah menyiapkan kebijakan dan program pemberdayaan.

Adapun aparat penegak hukum dan BNN menjalankan fungsi penindakan, pencegahan, rehabilitasi serta edukasi sesuai kewenangannya.

Dengan pembagian peran tersebut, P4GN diharapkan tidak berhenti sebagai gerakan seremonial, tetapi tumbuh menjadi kerja bersama yang hadir di ruang-ruang kehidupan masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *