KAB.TASIK (CM) – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengambil langkah berbeda pada momentum HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Alih-alih sekadar seremonial, Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin memilih memberikan “kado” berupa pembebasan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warganya.
Kebijakan itu diumumkan lebih awal, sebelum terbit edaran resmi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada 16 Juli 2025. Pemerintah Kabupaten pun menyiapkan Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai landasan hukum.
“Kami sudah mengambil kebijakan membebaskan denda PBB bahkan sebelum edaran Gubernur keluar. Momentum 17 Agustus kami jadikan ruang untuk meringankan beban rakyat,” kata Cecep, Senin, 18 Agustus 2025.
Langkah ini bukan hanya soal pajak. Cecep ingin memberi sinyal bahwa pemerintah daerah tak sekadar mengikuti instruksi provinsi, melainkan memiliki inisiatif untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Warga bisa mengecek langsung status pembebasan denda lewat laman resmi pemerintah daerah sejak Juli lalu.
Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Tasikmalaya dan Forkopimda Gelar Penanaman Jagung Serentak
Di balik kebijakan itu, ada strategi yang lebih besar. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berupaya menjaga irama pembangunan dengan menyelaraskan diri pada program strategis nasional (PSN). Dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, hingga Koperasi Desa Merah Putih, semuanya ditujukan untuk memperkuat jaring perlindungan sosial.
“Kami membentuk Satgas khusus agar PSN benar-benar berjalan di Tasikmalaya. Fokus kami tetap pada kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan kesejahteraan warga,” ujar Cecep.
Meski begitu, pertanyaan muncul: sejauh mana kebijakan ini berdampak nyata terhadap realisasi pajak daerah? Cecep menyebut pembebasan denda PBB akan memberi efek positif, seperti halnya program penghapusan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang sebelumnya dicanangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kebijakan penghapusan denda pajak memang populis. Namun di sisi lain, pemerintah daerah dituntut memastikan keberlanjutan pendapatan asli daerah agar pembangunan tak tersendat. Di sinilah ujian kepemimpinan Cecep: menjadikan keringanan fiskal bukan sekadar hadiah ulang tahun kemerdekaan, melainkan pintu masuk perubahan kebijakan fiskal yang lebih berpihak pada masyarakat.