KAB.TASIK (CM) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan publik yang maksimal dan profesional.
Tidak hanya berfokus pada pengurusan administrasi seperti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), namun juga menyangkut pengaturan lalu lintas di lapangan.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Ajat Sudrajat, menyampaikan bahwa pihaknya terus memperbaiki kualitas pelayanan dengan menekankan kompetensi personel melalui pelatihan serta pemanfaatan teknologi informasi demi efisiensi kerja.
“Kami di Satlantas Polres Tasikmalaya berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik dalam hal administrasi maupun pengaturan lalu lintas di jalan,” kata Ajat dalam keterangan resminya saat kegiatan bersama Pokja Polres Tasikmalaya, Rabu 28 Mei 2025.
Baca juga: Kapolres Turun Langsung Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Longsor Salawu
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur tawaran pembuatan SIM dengan biaya mahal oleh oknum tak bertanggung jawab.
Ajat menegaskan bahwa pihaknya menjamin tidak ada praktik percaloan atau pungutan liar di lingkungan Satpas Polres Tasikmalaya.
“Jangan percaya kalau ada yang menawarkan pengurusan SIM cepat tapi harus bayar mahal. Kami pastikan semua proses resmi dan tidak ada pungli. Datang langsung ke Satpas, kami siap melayani dengan profesional,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ajat menjelaskan bahwa pelayanan tidak berhenti di kantor saja. Personel Satlantas juga selalu hadir di lapangan, terutama di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan.
Untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan, Satlantas telah memasang spanduk imbauan dan rambu-rambu keselamatan di berbagai lokasi strategis.
“Kami tempatkan anggota di titik padat lalu lintas, serta menempatkan rambu peringatan di kawasan rawan kecelakaan untuk menekan risiko laka lantas,” ujarnya.
Dalam hal penanganan kecelakaan lalu lintas, Ajat menjelaskan bahwa proses hukum akan ditangani langsung oleh Satlantas. Sementara untuk klaim asuransi kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa, penanganannya dilakukan oleh pihak Jasa Raharja dan langsung dikirimkan ke rekening korban atau ahli waris.
“Pelayanan kami mengedepankan prinsip profesionalitas. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan haknya secara utuh tanpa ada pelanggaran hukum,” tutupnya.